SEJAK 2019, perkebunan sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan telah banyak mencaplok habitat satwa seperti harimau, orangutan, gajah dan satwa lainnya. Hal itu merupakan hasil dari analisis yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia.
“Minyak kelapa sawit kini diproduksi di dalam setiap kategori kawasan hutan, mulai dari taman nasional, suaka margasatwa, bahkan situs UNESCO dan tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua,” kata Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas, Rabu (9/10).
Hal itu pun telah terbukti dari beberapa kasus. Di antaranya Gunung Melintang di Kalimantan Barat, di mana 100 hektare area hutan konservasi di wilayah tersebut digunduli oleh perusahaan kelapa sawit. Lelahsinya bersebelahan dengan perkebunan kelapa sawit yang mengantongi izin usaha perkebunan pada 2007 seluas 7.000 hektare.
Baca juga : KLHK dan Ombudsman Kolaborasi Hindari Maladministrasi Industri Kelapa Sawit
Lainnya ialah kasus ekspansi sawit di Suaka Margasatwa Bakiriang. Ratusan hektare kawasan margasatwa dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.
Greenpeace mencatat, ada seluas 183.687 hektare habitat orangutan di Sumatra dan Kalimantan yang telah diganggu oleh perkebunan sawit. Selain itu, ada seluas 136.324 hektare habitat harimau sumatra dan 5.989 hektare habitat gajah sumatra dan kalimantan. (Z-9)
“Tak heran hal itu menjadikan seringnya terjadi konflik satwa di wilayah sawit dua lokasi tersebut, yakni Sumatra dan Kalimantan,” pungkas dia. (Z-9)