Habis Menggeledah, KPK Sita Rumah Punya Eks Pejabat Kementan yang Dekat SYL di Parepare

Liputanindo.id – Penyidik KPK menyita sejumlah Arsip dan rumah setelah menggeledah kediaman mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, Muhammad Hatta (MH), di Jalan Bumi Asa, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Kalau yang disita tadi Arsip terkait dengan rumah ini, Terdapat beberapa Handphone (ponsel), tapi saya Enggak dijelaskan terkait ponsel siapa. Demi keluarga yang diminta keterangan Terdapat tiga orang,” ujar Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, kepada wartawan di Parepare, Minggu malam kemarin.

Ia mengaku memang dipanggil penyidik Demi menyaksikan penggeledahan dan pemeriksaan dari pihak keluarga MH terkait pengembangan kasus dugaan pemerasan dan korupsi di Kementan berkaitan dengan perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demi ditanya Letak lain, apakah Terdapat Letak lain yang digeledah penyidik KPK, dia mengatakan Enggak Mengerti, karena berdasarkan informasi penyidik kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan akan Terdapat penyidik KPK yang kembali ke Letak kedua yang Terdapat kaitannya dengan Kecamatan Bacukiki Barat.

“Kami bersedia dihubungi Demi mendampingi dan menyaksikan kegiatan penggeledahan. Kalau Arsip yang kami lihat (dibawa) terkait dengan rumah ini, di Letak ini. Dan, mungkin Terdapat beberapa Letak lain (penggeledahan) yang mungkin Enggak masuk Bacukiki Barat, tapi berhubungan dengan kecamatan lain,” tuturnya.

Cek Artikel:  Pendapatan per Kapita Penduduk Cianjur Naik jadi Rp8,6 Juta

Demi ditanyakan apakah penyidik tadi membawa empat koper setelah menggeledah rumah itu, kata Ardiansyah, Enggak mengetahui Jernih, termasuk isi dalam kopernya yang dibawa tim KPK.

“Kalau kopernya saya Enggak Mengerti, apakah itu bahan Demi penyidikan KPK berupa kertas, laptop, print yang masuk Sekalian dalam koper tadi. Saya lihat di situ Terdapat laptop digunakan, gunakan kamera, gunakan handphone dan gunakan printer Demi print out Informasi acara pemeriksaan yang kita tanda tangani sebagai saksi,” paparnya.

Selain mengambil sejumlah Arsip di rumah tersebut, kata Ardi, tiga orang di dalam rumah juga diminta keterangan oleh penyidik. Kendati demikian, ia Enggak mengetahui persis apa pertanyaan yang disampaikan kepada pihak keluarga.

“Tiga orang tadi, dua Keluarga dari Hatta, dan satu orang ipar dari Hatta. Tiga orang ini memang tinggal di sini. Kami ketahui yang tinggal di sini yang tiga orang ini. Tinggal di sini juga orang tuanya Terdapat. Kalau (Hatta) ke sini pernah,” katanya.

Cek Artikel:  Temui Pramono-Rano, Ahok Ngaku Punya Tanggung Jawab Bantu Menangkan Pilgub Jakarta

Ardiansyah mengatakan, kapasitasnya menghadiri penggeledahan Serempak Lurah dan Ketua RT Demi menyaksikan Terdapat kegiatan dilakukan KPK, karena menurut penyidik Standar Operation Mekanisme (SOP) seperti itu, kepala Distrik setempat.

“Informasi yang saya terima, bila mana ke depan akan ke Parepare Tengah Terdapat kaitannya dengan locus di Bacukki Barat, kami akan dipanggil dihubungi kembali menyaksikan. Secara pribadi saya diundang setelah Magrib Sekeliling 18.30 Wita. Kalau tadi itu Terdapat enam orang dari KPK,” tuturnya.

Kasus tersebut berkaitan dugaan pemerasan dilakukan Serempak Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023. Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan Fulus dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain Demi membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Sebelumnya pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rumah tersebut merupakan Punya adik kandung SYL, Andi Tenri Bilangan, istri dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS) mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di Sulsel.

Cek Artikel:  Keluarga Curiga Lettu Eko Damara Bukan Tewas Bunuh Diri, Korps Marinir Merespons

Tim penyidik KPK sebelumnya juga menyita salah satu unit rumah Punya SYL di Distrik Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar sebagai barang bukti pada Rabu 15 Mei 2024.

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, Sekeliling Rp4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.

Demi diketahui, SYL Demi ini tengah menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

Mungkin Anda Menyukai