Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan sistem pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui Mekanisme transparan dan akuntabel di Auditorium Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini mencakup penetapan pagu anggaran hingga seleksi penyedia barang yang diawasi ketat.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, seluruh tahapan dalam pengadaan tersebut dirancang agar Kagak dapat dipengaruhi oleh kepentingan pihak manapun guna menjaga integritas program. Gus Ipul menekankan pentingnya independensi dalam setiap proses birokrasi yang berjalan di kementeriannya.

“Proses ini Kagak Dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh kami sendiri,” ujar Gus Ipul, Menteri Sosial.

Penetapan batas maksimal kebutuhan atau pagu anggaran ditentukan sebesar Rp700.000 per unit berdasarkan hasil perencanaan matang. Nomor ini didapat setelah mempertimbangkan jumlah siswa, Posisi distribusi, serta melakukan studi banding ke SMA CT Arsa dan Taruna Nusantara.

Pemerintah kemudian menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp647.000 setelah memantau pasar melalui e-katalog dan ritel. Setelah melewati proses tender kompetitif dan negosiasi, harga akhir Kepada sepatu bot tercatat sebesar Rp576.577 per unit.

Sistem pengawasan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan inspektorat internal hingga lembaga eksternal seperti BPKP dan LKPP. Pihak kementerian juga menyatakan kesiapan Kepada bekerja sama dengan lembaga antirasuah guna menjamin kebersihan proyek.

“Kami terbuka Kepada berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” tegas Gus Ipul, Menteri Sosial.

Data realisasi menunjukkan efisiensi anggaran karena seluruh harga akhir berada di Rendah plafon yang ditetapkan sebelumnya. Sebagai Teladan, sepatu harian tingkat SD terealisasi Rp250.000 dari pagu Rp500.000, sementara sepatu olahraga guru mencapai Rp447.000.

Kemensos berkomitmen mengikuti instruksi kepala negara Kepada mengeliminasi segala bentuk praktik manipulasi dalam penggunaan anggaran negara. Pengawasan ketat diterapkan demi memastikan fungsi pelayanan publik berjalan tanpa penyimpangan.

“Sesuai arahan Presiden Kepada Kagak Terdapat Tengah praktik penyimpangan atau ‘otak-atik’ anggaran. Apabila Terdapat pelanggaran, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkannya. Proses ini agar pengadaan barang dan jasa berjalan Rapi,” tutup Gus Ipul, Menteri Sosial.