PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini yang memilih mundur karena ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024, ditetapkan pada 10 September 2024.
Usai Keppres dibacakan, Kepala Negara memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gus Ipul.
Baca juga : Gus Ipul Akan Dilantik Jadi Mensos Pagi Ini
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Pahamn 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Ipul di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tangung jawab,” kata Gus Ipul.
Tercatat, ada sejumlah penjabat dan menteri yang hadir dalam pelantikan, mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Mahluk dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga : Presiden: Hendrar Prihadi Punya Kapasitas untuk Pimpin LKPP
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengaku sudah menandatangani surat pengunduran diri yang diajukan oleh Risma.
Pasalnya, Wali Kota Surabaya itu diketahui mendaftar menjadi calon gubernur Jawa Timur ke Komisi Pemilihan Lumrah Daerah (KPUD) bersama KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
Presiden lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Mahluk dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial usai Tri Rismaharini mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga : Sore Ini, Presiden Lantik Kepala dan Wakil Otorita IKN
“Presiden menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Koordinator Staf Tertentu Presiden Ari Dwipayana, Jumat pekan lalu.
Ari menyampaikan, Presiden juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Pahamn 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Pemberhentian tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Risma kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Keppres tesebut kata Ari, merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri yang diajukan Risma dan telah disetujui oleh Jokowi.
“Permohonan pengunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur,” jelasnya. (P-5)