Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Muridnya, Orang Uzur Korban Lapor ke Polisi

Liputanindo.id – Seorang guru madrasah di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga mencabuli muridnya dan kini dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres setempat. 

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Blitar Syaikhul Muni mengatakan orang Uzur korban Enggak menerima anaknya diduga menjadi korban pencabulan gurunya.

“Begitu ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Buat dilakukan penyelidikan,” kata Syaikhul Muni kepada awak media, Jumat (1/11/2024).

Syaikhul menyampaikan pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian dan akan memberi Denda ke oknum guru madrasah itu.

“Kami akan menghormati proses hukum sesuai Mekanisme. Tentu pelaku akan mendapatkan Denda dari kami, sebagai pegawai Kemenag,” jelasnya.

Cek Artikel:  Tolak Tarif Murah, Ratusan Ojol Geruduk Gedung Sate

Dari hasil penyelidikan Kemenag Blitar, kata Syaikhul, pelaku berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemenag Blitar, lanjutnya, juga tengah berkoordinasi dengan kementerian pusat terkait Denda yang akan dijatuhkan kepada pelaku. 

“Kami menerima informasi terkait kasus ini dari polisi dan sekolah. Buat sanksinya, kami menunggu polisi. Sanksinya disiplin ringan hingga terberat yakni dilakukan pemberhentian tugas,” tuturnya. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon belum Dapat berkomentar banyak terkait kasus ini.

“Kami akan kabari lebih lanjut terkait kasus ini. Terkait nantinya pelaku ditetapkan tersangka, Lagi menunggu proses penyelidikan,” pungkasnya

Mungkin Anda Menyukai