Liputanindo.id – Tersangka Gunawan ‘Sadbor’ dan Supendi alias Toed ditangguhkan penahanannya dalam kasus promosi judi daring atau online yang diurus Polres Sukabumi.
Kini Joget Patuk Ayam kembali menggema di kebun manggis yang berada di Kampung Babakanbaru, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
“Ketentuan penangguhan penahanan itu sudah termuat dalam KUHAP dan dapat dilakukan apabila Terdapat permohonan dari tersangka. Pas Gunawan dan Supendi telah dilakukan penangguhan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi sejak Jumat 8 November. Dalam kasus ini adanya permintaan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh tersangka serta keluarganya,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman di Sukabumi, Senin kemarin.
Dari pantauan di Posisi, beberapa hari Lewat, kebun manggis di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, sempat Hening dari Joget Patuk Ayam yang kerap disiarkan langsung di TikTok, usai Sadbor dan Toed ditangkap karena diduga mempromosikan situs web judi daring.
Tetapi, setelah Polres Sukabumi mengeluarkan kebijakan Demi menangguhkan kedua tersangka ini, kebun manggis kembali diramaikan orang berjoget yang menanti saweran. Aksi itu mulai dilaksanakan sejak pagi.
Tetapi, sayangnya di Posisi, Sadbor tak terlihatt. Biasanya dia memimpin Joget Patuk Ayam. Rumahnya juga Hening. Kaum yang beraktivitas juga enggan memberi tanggapan.
Info yang dihimpun, Joget Patuk Ayam kembali mencuat Begitu Ipda Herman Hadi Basuki atau lebih dikenal Pak Bhabin, datang ke kebun manggis beberapa hari Lewat dan sempat berfoto Serempak dengan Gunawan dan Supendi serta Kaum Sekeliling.