Gunakan Suket Pengganti Ijazah, Bacabup Manokwari Selatan Diminta Beri Penjelasan ke Publik

Gunakan Suket Pengganti Ijazah, Bacabup Manokwari Selatan Diminta Beri Penjelasan ke Publik
Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Manokwari Selatan, Markus Waran.(Ist)

DUGAAN penggunaan surat keterangan ijazah Bajakan oleh Maxsi N. Ahoren, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Manokwari Selatan Papua Barat di Pilkada serentak 2024, memicu kekhawatiran masyarakat dan tokoh adat. Beredarnya informasi bahwa Maxsi menggunakan surat keterangan kehilangan ijazah Demi mencalonkan diri, Lagi menimbulkan banyak pertanyaan tentang keaslian Berkas tersebut, terlebih karena seluruh ijazahnya dilaporkan hilang.

Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Manokwari Selatan, Markus Waran, yang juga Kepala Spesies Besar Hatam Daerah Adat Manokwari Selatan, menyatakan kekhawatirannya dan meminta Maxsi memberikan penjelasan kepada publik. 

“Kerabat Maxi Nelson Ahoren harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa hanya menggunakan surat keterangan Demi menjabat sebagai pimpinan MRP Papua Barat dua periode dan kini maju sebagai Calon Bupati. Surat Keterangan saja Tak cukup, bukti ijazahnya harus Terdapat. Dalam aturan PKPU, yang dilampirkan itu ijazah, bukan foto Berbarengan Sahabat-Sahabat sekolah. Lulusan era 70-an atau 80-an Lagi Bisa menunjukkan file ijazah, tapi ini Tak Terdapat sama sekali,” kata Markus, Selasa (10/9).

Cek Artikel:  Pemprov Sulsel Beri Rp2 Miliar ke PMI, Jusuf Kalla Semringah

Baca juga : Pramono Anung dan Rano Karno Sowan ke JK

Pihaknya mengungkapkan niatnya Demi melaporkan masalah ini kepada Polda Papua barat Demi dapat ditelusuri lebih lanjut. Menurutnya, sebagaimana tertulis dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, legalitas harus melampirkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingat atas atau sederajat yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang.

“Kalau ijazahnya hilang karena bencana atau terbakar, Terdapat Mekanisme Demi mengganti, seperti laporan ke polisi, pengesahan dari sekolah asal, dan nomor ijazah yang Terang,” tambahnya.

Selain itu, Markus menegaskan bahwa surat keterangan ini juga digunakan Maxsi Demi mencalonkan diri di periode sebelumnya dan lolos tanpa Pengecekan yang ketat dari KPU dan Bawaslu. 

Cek Artikel:  AHY Tekankan Sikap Partai Demokrat Tak Berubah Meski Berada di Dalam maupun Luar Pemerintahan

Baca juga : Formal! Raffi Ahmad Ketuai Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

“Surat keterangan ini telah digunakan Demi pendaftaran Pilkada periode sebelumnya Berbarengan saya Demi itu, Tetapi KPU dan Bawaslu Tak teliti dan tegas. Ini luar Lazim, karena seleksi di MRP juga Tak terlalu ketat sehingga dia Bisa lolos tanpa ijazah Asal yang Terang,” ungkap Markus.

Masyarakat Manokwari Selatan juga ikut merasakan kekhawatiran yang sama. Banyak yang Tak nyaman calon pemimpin mereka Mempunyai rekam jejak yang meragukan.  Menanggapi kekhawatiran ini, Ketua KPU Manokwari Selatan, Rustam Rumander, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan Pengecekan terhadap Berkas Maxsi. 

“Kami KPU Mansel secara langsung melakukan Pengecekan ijazah di sekolah terkait, dan pihak sekolah sudah mengeluarkan surat pengganti ijazah. Dengan demikian, calon Bupati dinyatakan memenuhi syarat,” kata Rustam.

Cek Artikel:  Bus Gratis Trans Sulsel Banyak Dipakai Penduduk Pulang Kampung, Pj Gubernur Zudan Semringah

Tetapi, Markus Waran Berbarengan masyarakat adat Mansel menekankan pentingnya penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya berharap agar dugaan ini segera diselesaikan dengan Terang dan adil, sehingga Pilkada di Manokwari Selatan dapat berjalan dengan transparan tanpa adanya kecurangan atau manipulasi Berkas.

“Saya mewakili masyarakat adat Mansel meminta kepada pihak kepolisian Demi segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini karena ini adalah bentuk pembohongan publik. Kalau terbukti, ini dapat mencederai demokrasi yang sedang berlangsung di Manokwari Selatan,” tegas Markus. (Nov)

Mungkin Anda Menyukai