Guna Permudah Kaum Peroleh Elpiji, Pengecer Ditawarkan Jadi Pangkalan

Guna Permudah Warga Peroleh Elpiji, Pengecer Ditawarkan Jadi Pangkalan
Salah satu pangkalan penjualan LPG 3Kg di Kawasan Jatimbalinus(Dok: Pertamina Patra Niaga)

PERTAMINA Patra Niaga menawarkan program naik kelas bagi pengecer elpiji menjadi pangkalan. Hal ini telah dijalankan di Kawasan regional Jatimbalinus (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara). Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan, Pertamina akan Lalu berupaya mengajak pengecer naik kelas menjadi pangkalan.

Program ini digiatkan agar dapat melayani masyarakat dengan jangkauan lebih luas. Ahad menjelaskan, pengecer bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi karena Tak berkontrak dengan agen atau pangkalan, sehingga apabila Mau melakukan pembelian tabung 3 kg disarankan Kepada membeli di pangkalan.

“Nantinya dengan semakin banyak pengecer yang beralih status menjadi pangkalan Formal tentu akan semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat Kepada mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kg,” kata Ahad Rahedi, Rabu (22/1).

Cek Artikel:  Pramono-Rano Optimis Persija Menang di Kandang Persib, Prediksi Skor 2-1 atau 1-0

Ahad menyebutkan, terhitung Desember 2024 sudah lebih dari 13 ribu pengecer tercatat selaras dengan pendataan Pertamina. Dari jumlah itu, sebanyak enam ribuan titik berada di Kawasan Bali dan Nusa Tenggara. Pada tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sudah menargetkan penambahan jumlah pengecer naik kelas. “Tamat hari ini, sudah lebih dari 400 pengecer yang sedang berproses Kepada naik kelas dan 157 titik sudah menjadi pangkalan Formal,” ujarnya.

Ahad menambahkan, sejalan dengan program ini, pihaknya akan Lalu melaksanakan pendataan pembelian elpiji bersubsidi 3 kg. Hal ini Kepada memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi, sehingga Tak Terdapat Tengah kekhawatiran masyarakat, mulai dari isu pengecer hingga kelangkaan.(M-2). 

 

Cek Artikel:  Soal Jenis Duit Rp1 Triliun Makelar Kasus Ronald Kompor, Jaksa Mulia: Kami Tak Dapat Terbuka

Mungkin Anda Menyukai