Gugatan Rido Dianggap Mengada-Terdapat oleh Kubu Pram-Doel

Gugatan Rido Dianggap Mengada-ada oleh Kubu Pram-Doel
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(MI)

KUBU Kekasih Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) berencana menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) Jakarta terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kekasih Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) menilai supaya pesaingnya itu tak mengada-Terdapat.

“Ini kan juga jangan mengada-Terdapat gitu, jadi saya minta tolong sekali Kembali, dengan pesta demokrasi yang Bagus di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang Bukan masuk di Pikiran,” kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, di Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Prasetyo mengatakan bahwa perolehan Bunyi Pramono-Rano dengan RIDO terlampau jauh. Menurut dia, kurang ideal Buat disengketakan.

Cek Artikel:  Suswono Janjikan KJP Tetap Berjalan

“Ini jaraknya sangat jauh. Kalau Sekadar bedanya 1%, itu mungkin Dapat. Ini 9, Nyaris 10% beda ya,” ujar Prasetyo.

KPU Jakarta menetapkan Kekasih calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubenur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07%.

“Kekasih Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 Bunyi (50,07%),” kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu.

Kekasih Ridwan Kamil dan Suswono mendapat Bunyi sebesar 1.718.160 atau 39,40%. Pada posisi terakhir diraih oleh Kekasih nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dengan raihan 459.230 Bunyi atau 10,53%. (Fah/I-2)

Cek Artikel:  Khofifah Menggoyang Buruh Pabrik Kopi Kapal Api

Mungkin Anda Menyukai