Golkar Klaim Jokowi dan Gibran Sudah Jadi Member Kehormatan

Golkar Klaim Jokowi dan Gibran Sudah Jadi Anggota Kehormatan
llustrasi: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kedua kanan), Presiden Prabowo Subianto (kanan) serta Ketua Lazim Partai Golkar terpilih Bahlil Lahadalia (kedua kiri).(ANTARA/Muhammad Adimaja)

WAKIL Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah menjadi Member kehormatan partai berlambang pohon beringin tersebut. Tak hanya Jokowi, putra sulungnya yang kini menjadi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka serta Presiden Prabowo Subianto pun menjadi Member kehormatan.

 

Derek menjelaskan, Member kehormatan Partai Golkar diberikan kepada sosok negarawan seperti presiden, wakil presiden, maupun para mantan kepala negara yang dianggap berjasa bagi negara. Bagi Golkar, Member kehormatan itu bukanlah kader yang memerlukan kartu tanda Member (KTA).

“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini adalah mereka Member kehormatan Golkar. Termasuk Mas Gibran, karena Mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar Berbarengan Pak Prabowo,” katanya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (5/12).

Cek Artikel:  Puan Maharani IAPF Dorong Sinergi Parlemen Indonesia-Afrika

Menurut Derek, Jokowi menjadi Member kehormatan karena didukung oleh Golkar pada 2016-2024 Begitu Jokowi menjadi presiden. Ia menyebut, Member kehormatan bukanlah kader Partai Golkar yang memerlukan proses politik dari Kedudukan terbawah.

“Kalau Member Lazim harus tanda tangan, isi formulir, dan sebagainya. Tapi kalau Member kehormatan, dia langsung dinilai oleh partai. Bahwa ini layak dia bergabung dengan Partai Golkar, misalnya,” tandasnya.

Mungkin Anda Menyukai