GMMI Medan Mendesak Pemerintah RI untuk Bertindak Tegas terhadap Kasus Uyghur

GMMI Medan Mendesak Pemerintah RI untuk Bertindak Tegas terhadap Kasus Uyghur
GMMI desak pemerintah ambil tindakan atas peristiwa Uyghur(Dok)

KEKEJAMAN yang dialami oleh etnis Uyghur di Xinjiang, Tiongkok, tidak luput dari perhatian Gerakan Milenial Muslim Indonesia (GMMI) Medan. Arya Prasetya, Koordinator GMMI Medan, dengan tegas mengutuk tindakan genosida dan diskriminasi yang dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok.
 
“Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa kita biarkan begitu saja. Kami mendesak Pemerintah Indonesia dan DPR RI untuk segera bertindak tegas dalam menyikapi kasus ini,” kata Arya Prasetya pada kegiatan Konferensi Persnya di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan, Kamis (29/8/2024). Konferensi Pers ini dihadiri oleh 163 orang mahasiswa.
.
Lebih lanjut, Arya mencatat bahwa lebih dari satu juta warga Uyghur telah ditahan di kamp-kamp pendidikan ulang sejak 2017. Kamp-kamp ini bertujuan untuk menghapus identitas budaya dan agama komunitas Uyghur, yang mengancam keberlangsungan budaya mereka.
 
“Sebagai bentuk aksi nyata, GMMI Medan akan mengadakn seminar Global di perguruan tinggi di Medan. Dialog ini diharapkan dapat memberikan tekanan lebih besar kepada Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Tiongkok,” lanjut Arya.
 
Seminar yang direncanakan ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh situasi di Xinjiang dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk membantu Muslim Uyghur.
 
“Kami juga berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat lebih fokus pada isu ini dan mengambil tindakan konkret untuk membela hak-hak Muslim Uyghur, kami akan bersurat kepada Bapak Prabowo Subianto dan DPR RI” tambahnya.
 
Arya menilai bahwa dukungan dari pemerintahan baru sangat penting untuk menekan Pemerintah Tiongkok agar menghentikan tindakan penindasan terhadap etnis Uyghur.
 
“Dalam masa pemerintahan yang baru, kami berharap ada kebijakan yang lebih kuat dalam membela hak asasi manusia, khususnya terkait penindasan yang dialami oleh Muslim Uyghur,” tegasnya. (Z-8)

Cek Artikel:  Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari

Mungkin Anda Menyukai