Glodok Plaza tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Gedung Sejak 2023

Glodok Plaza tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Gedung Sejak 2023
Petugas pemakadam kebakaran menggunakan bronto skylift melakukan penyemprotan air pada titik kebakaran yang menghanguskan Glodok Plaza.(Dok. MI/Usman Iskandar)

DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pernah memberikan peringatan kepada pengelola Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2023. Peringatan diberikan, lantaran Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran gedung.

Hasilnya, sejak 2023 Lampau Glodok Plaza Enggak direkomendasikan sertifikat keselamatan kebakaran gedungnya serta Enggak Mempunyai Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

Kendati begitu, pengelola Glodok Plaza belum dijatuhkan Hukuman karena diberikan waktu Buat perbaikan selama setahun Tiba 2024.

Sayangnya, kebakaran  melanda Glodok Plaza di awal 2025 sebelum pengawasan tahunan terhadap gedung-gedung dilakukan Pemprov Jakarta.

“(Glodok Plaza) satu tahun kita berikan waktu (perbaikan) karena kalau misalkan kita langsung eksekusi (Hukuman) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar Normal,” kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan dalam acara Jakarta Update di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1).

Cek Artikel:  Mobil Kabur Usai Isi Bensin di Jaktim, Petugas SPBU Tiba Terseret

Satriadi menjelaskan, Terdapat empat hal yang dicek oleh pihaknya terkait dengan syarat keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Pertama, tersedianya akses masuk petugas pemadam kebakaran ke gedung.  

“Itu jangan Tiba Terdapat, apa namanya tuh kayak gapura yang menghalangi,” ucap Satriadi.

Kedua, tersedianya prasarana Perlindungan kebakaran aktif yang Lagi berfungsi, semisal, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sprinkler berfungsi dengan Berkualitas.

 

“Ketiga, Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Jadi, siapa berbuat apa dalam hal itu harus struktur. Nah terakhir, tersedianya dua tangga penyelamatan Buat evakuasi,” Terang Satriadi.

 

Dari keempat hal ini, Enggak dipenuhi Glodok Plaza. Tetapi, empat hal ini bakal diperiksa Buat mengetahui apakah berfungsi dengan Berkualitas atau Enggak.

Cek Artikel:  Kronologi Perempuan Paruh Baya Tewas di Tangki Air di Kelapa Gading, Sempat Ajak Sopir Bersihkan Toren

“Misalkan gini, saya periksa hari ini dia berfungsi, sebulan kemudian, itu Enggak berfungsi. Nah itu Sepatutnya tanggung jawab pemilik dan pengelola. Nah nanti lah proses penyelidikan itu yang harus dilihat salahnya di mana,” kata dia.

Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat Jakarta Nyaris setiap tahun melakukan pemeriksaan gedung-gedung. Gedung-gedung yang memenuhi syarat, bakal dikeluarkan sertifikat keselamatan kebakarannya. (Z-9)

 

Mungkin Anda Menyukai