Liputanindo.id JAKARTA — Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuadjie diamankan pihak keposian karena kasus narkoba.
“Ya Betul, yang bersangkutan gitaris Kahitna AB,” ujar Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Jumat (3/6/2022)
Zulpan mengatakan AB ditangkap dengan barang bukti psikotropika. Ketika diciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
Baca Juga:
Saipul Jamil Mengaku Tak Menonton Asistennya Buang Narkoba
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Sebelumnya polisi megungkapkan AB ditangkap Tim Satuan akroba Polres Metro Jakbar di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) kemarin.
“Telah dilakukan tes urine, hasilnya positif,” ucap Zulpan.
Andrie sendiri bukanlah nama asing buat para penggemar Kahitna. Permainan gitarnya akrab di telinga para penggemar grup musik asal Bandung, Indonesia yang dibentuk pada Copot 24 Juni 1986 ini. Meskipun kerap mengusung tema Asmara dalam liriknya, Kahitna Bisa memadukan unsur musik jazz, pop, fusion, latin dan bahkan etnik ke dalam bentuk ramuan yang memikat. (RIO)
Baca Juga:
Kuasa Hukum Saipul Jamil Temui Kapolsek Tambora Minta Penjelasan