Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus, Menko PMK: Belum Kami Baha

Liputanindo.id – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Sosok dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, belum Terdapat pembahasan soal penghapusan sistem zonasi. Hal itu awalnya merupakan permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengatakan, akan membicarakan usulan tersebut dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen,” kata Pratikno, dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2024).

Pratikno mengatakan dirinya sudah mengetahui soal usulan dari Wapres ini. Menurut dia, Mendikdasmen tengah mengolahnya.

“Kami sudah Paham ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya,” kata dia.

Sebelumnya, Wapres Gibran meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti Demi menghilangkan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Cek Artikel:  Remaja di Sulawesi Tenggara Diperkosa Kepala Desa, Pelaku Baru Ditangkap Setelah Laporan Lewat 7 Bulan

Hal itu diungkapkan Gibran Ketika memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.

“Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran.

Tetapi, usulan Gibran itu kurang disambut Bagus oleh Komisi X DPR yang Memperhatikan penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan Variasi aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah, agar implementasinya Betul-Betul berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang Uzur siswa, dan pemerhati pendidikan, Demi membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Cek Artikel:  Kesempatan PDIP Dukung Anies di Pilkada Jakarta, Megawati: Mau Nggak Nurut?

Menurut dia, sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan Demi mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Tetapi ia Memperhatikan sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai Distrik dan ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Mungkin Anda Menyukai