PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi Pelakasana tugas (Plt) Presiden. Keputusan ini diambil karena Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke Kairo, Mesir.
Penunjukan Gibran ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Ditandatangani Prabowo pada 16 Desember 2024.
“Menugaskan Wakil Presiden Kepada melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan Formal, dan kunjungan ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada 17-19 Desember 2024 atau Tiba dengan Lepas tiba kembali di tanah air,” dikutip dari Keppres Nomor 34, Selasa (17/12.)
Prabowo meminta Gibran dapat berkonsultasi dan meminta persetujuan dirinya apabila hendak menetapkan suatu kebijakan baru. Gibran juga diharuskan melaporkan seluruh perkembangan dalam negeri usai Prabowo tiba di Tanah Air.
“Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasanberakhir dan Wakil Presiden segera melaporkanpelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden,” terang aturan tersebut.
Sebelumnya, Prabowo sempat membeberkan beberapa agendanya selama di Kairo, Mesir. Prabowo berencana akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Mesir Abdel Fattah Saeed Hussein Khalil el-Sisi.
Kemudian, Prabowo akan menghadiri KTT D-8. Dalam kesempatan itu, Prabowo akan menerima tongkat estafet kepimpinan Indonesia sebagai tuan rumah KTT D-8 pada 2026.
“Saya kira KTT D-8 ini adalah suatu ajang yang Krusial dan khususnya sesuai rotasi sekarang ini mulai 1 Januari 2026 Indonesia bergilir akan menjadi Ketua D8,” jelasnya.
(Bob/I-2)