Gibran Dikabarkan Akan Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo

Liputanindo.id – Beberapa waktu belakangan berembus kabar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan mundur dari jabatannya. Demi dimintai tanggapan mengenai hal ini, Gibran, seperti biasa, tak bisa berbicara banyak.

Berita terkait mundurnya Gibran ini muncul selama beberapa waktu belakangan. Hanya saja, pembahasannya di kalangan terbatas saja.

Demi dikonfirmasi mengenai hal ini, Gibran cuma tersenyum dan tak memberikan jawaban pasti. ”Nanti aja ya,” kata Gibran saat menghadiri HUT Kabupaten Sukoharjo, Senin (15/7/2024).

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri Gibran.

“Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana, belum tahu. Sekadar kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri,” katanya.

Cek Artikel:  Usai Bunuh Siswi SMP di Pemakaman Tionghoa Palembang, 4 Tersangka Ini Cabuli Korban Bergiliran

Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, harus mengirimkan surat ke DPRD. Selanjutnya, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri.

“Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota ditunjuk sebagai Plt wali kota,” katanya.

Ia mengatakan untuk proses pengunduran diri mulai dari pengajuan surat, sesuai dengan standar operasional prosedur dari Kemendagri membutuhkan waktu 20 hari.

“Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi. Kagak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres, jabatan sebagai kepala daerah diletakkan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Gibran telah dinyatakan sebagai Wakil Presiden Terpilih dan pemenang Pemilu mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Tetapi saat ini Gibran masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Cek Artikel:  Formal! Presiden Jokowi Lantik Irjen Pol Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT

Mungkin Anda Menyukai