Gerojok Program Insentif, Pemerintah Optimis Penjualan Mobil Listrik 2024 Naik Tiga Kali Lipat

Liputanindo.id JAKARTA –  Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah mendorong penjualan mobil listrik tahun ini bisa naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil bertenaga baterai listrik listrik di Indonesia pada 2023 hanya mencapai 17.051 unit. Pahamn ini pemerintah memasang target penjualan mobil mencapai 50 ribu unit .

“Karena saat ini kan terjadi perubahan banyak barang-barang baru ya, kalau dari kami mungkin minimum target untuk kendaraan roda 4, 50 ribu unit,” kata Rachmat usai pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (30/4/2024).

Cek Artikel:  RI-China Telaahi Kerja Sama Bangun Pusat Riset Pengembangan dan Pengolahan Nikel

Rachmat menerangkan, berbagai program insentif yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik masih berlaku hingga tahun ini, tepatnya sampai masa pemerintahan Presiden Joko Widodo selesai. Setelahnya, hasil program insentif kendaraan listrik akan dievaluasi untuk ditentukan kelanjutannya, termasuk akan dikomunikasikan dengan pemerintahan selanjutnya.

“Jadi kita lihat dulu, memang kalau waktu itu kan kita mendorong industrinya supaya mature, supaya lebih banyak masuk. Nanti kita akan evaluasi dan tentunya komunikasi dengan pemerintah selanjutnya,” ujar Rachmat.

Sementara itu, Ketua Lazim Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pemerintah optimistis untuk mematok target 50 ribu mobil listrik terjual pada 2024 karena saat ini sudah banyak produsen yang memasarkan produknya di Indonesia.

Cek Artikel:  Pahami Persiapan Krusial Sebelum Bekerja Sama dengan Layanan Bangunan

“Kenapa berani membuat target seperti itu? Karena dulu pilihannya hanya satu dua merk saja, sekarang ini ada sepuluh merk. Saya pikir alasannya di situ,” kata Moeldoko yang ditemui pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan regulasi lainnya menjadi aksi nyata pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

 “Ini sebenarnya bentuk-bentuk nyata konkrit yang diberikan pemerintah agar EV bertumbuh dengan cepat,” ujar Moeldoko. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai