PARTAI Gerindra mendukung wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto soal pemilihan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Usulan itu rencananya akan dikaji pada awal 2025.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, disela menghadiri kegiatan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) di IPB International Convention Center (IICC), Botani Square, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/12).
Ahmad Muzani yang juga menjabat sebagai Ketua MPR ini mengatakan, wacana tersebut sudah disuarakan Gerindra sejak 2014.
Pada 2014, katanya, sudah diputuskan soal ini, hanya saja kemudian kalah di MK (mahkamah konstitusi). “Dari awal sebenarnya. Kan ini sesuatu yang sudah pernah di tahun 2014. 2014 sudah pernah kita putuskan, kemudian kalah di MK kalau Kagak salah waktu itu,”katanya.
“Kalau Gerindra Kagak Terdapat problem. Gerindra setuju kalau pilkada harus dipilih DPRD. Kagak Terdapat masalah. Gerindra setuju,”imbuhnya.
Tetapi demikian, hal ini baru Dapat dibahas pada 2025 karena pilkada 2024 baru saja selesai.
“Gubernur dilantik, walikota dilantik, bupati dilantik, setelah itu, kami akan minta dilakukan kajian-kajian dulu di DPR. Setelah itu dilakukan pembahasan-pembahasan. Ya mungkin 2025”.
Dia menjelaskan, usulan ini hanya sebatas Buat pilkada dan Kagak Dapat dikembangkan Buat pemilihan presiden (Pilpres).
“Pilpres itu Undang -undang dasar. Gak mungkin. Itu harus dipilih langsung,”katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan, pilkada itu produk undang-undang, sehingga Kalau pilkada dipilih oleh DPRD, maka yang dirubah adalah undang-undangnya.
Apa yang diubah? Undang-undang tentang pilkada. Yakni tentang pemilihan gubernur, bupati, walikota. Itu yang disampaikan oleh presiden kemarin sebagai sebuah gagasan.
“Nah, pertanyaanya adalah apakah partai-partai setuju? Gerindra setuju. Bilaman itu akan dilakukan? Sebagai kajian awal, kita akan lakukan tahun 2025,”pungkasnya. (P-5)