George Sugama Halim, terduga pelaku penganiayaan karyawan toko roti, mengaku kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, karena takut. Ia kabur Serempak seluruh keluarganya.
“Mereka (keluarga) ke Sukabumi Buat menenangkan diri dengan terlapor (GSH) karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau Lagi berada di rumahnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly Nicolas di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12).
Ia mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang Sepuh terduga pelaku.
“Surat panggilan kepada Keluarga terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan Rupanya oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi,” ucapnya.
Setelah mengetahui keberadaan korban di Sukabumi, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi terduga pelaku.
“Jadi, di sanalah karena penyidik berkomunikasi Buat melaksanakan proses-proses penyidikan yang Terdapat. Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan Serempak Keluarga terlapor di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin Awal hari,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai dengan Mekanisme standar operasi (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakan hukum.
Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.
“Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana Standar. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penengakan hukum,” katanya.
Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor GSH Buat mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.
Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa kekerasan itu berawal ketika terduga pelaku, yang merupakan anak dari pemilik toko roti, meminta tolong kepada korban Buat mengantarkan makanan ke Bilik pribadinya, Tetapi korban menolaknya karena bukan bagian dari pekerjaannya. Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban. (Ant/Z-11)