BRI mengadakan Rapat Lazim Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025, di Jakarta (Foto:Dok.BRI)
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengadakan Rapat Lazim Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 24 Maret 2025, di Jakarta. Pada RUPST kali ini, BRI menyetujui Kepada membagikan dividen sebesar besarnya Rp51,73 triliun, Nomor tersebut meningkat dibandingkan dengan dividen yang dibayarkan pada tahun 2024 sebesar Rp48,10 triliun. Di samping itu, BRI juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Pada RUPST BRI 2025 kali ini terdapat 10 mata acara rapat yang diputuskan dan telah disetujui. tiga diantaranya dijelaskan lebih lanjut oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, diantaranya adalah Penetapan Penggunaan Keuntungan Rapi Perseroan (penetapan dividen Kontan), Rencana Pembelian Kembali Saham (buyback) dan Perubahan Pengurus Perseroan.
Penggunaan Keuntungan Rapi Perseroan (Penetapan Dividen Kontan)
Kepada tahun Kitab 2024, BRI mencatat Keuntungan Rapi konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen Kontan yang dibagikan sebesar besarnya mencapai Rp51,73 triliun. Atas nilai dividen tersebut, sebelumnya pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah sebesar besarnya Rp31,40 triliun.
Dari total nilai dividen Kontan di atas, BRI menyetorkan dividen kepada negara Rp27,68 triliun (termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025 sebesar Rp10,88 triliun). Sedangkan sisanya dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Lepas pencatatan (recording date).
“Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup Kepada Pengembangan bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19?lam jangka panjang,” kata Hendy.
Rencana Pembelian Kembali Saham (Buyback)
Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI Kepada melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Pengaruh maupun di luar Bursa Pengaruh, Bagus secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lelet 12 (dua belas) bulan setelah Lepas RUPST. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan Kepada meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Perubahan Pengurus Perseroan
Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurus perseroan, di antaranya memberhentikan dengan hormat nama-nama sebagai berikut:
1. Sunarso sebagai Direktur Primer
2. Catur Budi Harto sebagai Wakil Direktur Primer
3. Handayani sebagai Direktur Bisnis Konsumer
4. Supari sebagai Direktur Bisnis Mikro
5. Amam Sukriyanto sebagai Direktur Commercial, Small and Medium Business
6. Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi
7. Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital
8. Agus Sudiarto sebagai Direktur Manajemen Risiko
9. Andrijanto sebagai Direktur Retail Funding and Distribution
10. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Keuangan
11. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Primer
12. Rofikoh Rokhim sebagai Wakil Komisaris Primer/Komisaris Independen
13. Paripurna Poerwoko Sugarda sebagai Komisaris Independen
14. Nurmaria Sarosa sebagai Komisaris Independen
15. Haryo Baskoro Wicaksono sebagai Komisaris Independen
16. Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Independen
17. Agus Riswanto sebagai Komisaris
18. Rabin Indrajad Hattari sebagai Komisaris
19. Heri Sunaryadi sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan Member-Member Direksi Perseroan sebagai berikut:

Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:
1. Hery Gunardi sebagai Direktur Primer
2. Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
3. Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking
4. Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding
5. Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking
6. Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
7. Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking
8. Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking
9. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy
10. Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
11. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
12. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Primer
13. Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Primer/Komisaris Independen
14. Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
15. Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
16. Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai Member Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris

*Member Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Member Direksi

*Member Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara RUPST BRI 2025
Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Kitab 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Kitab 2024.
2. Penetapan Penggunaan Keuntungan Rapi Perseroan Kepada Tahun Kitab 2024.
3. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Kitab 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Tertentu atas Kinerja Tahun Kitab 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, Kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Kepada Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Kitab 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kepada Tahun 2025.
5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Biaya Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024
6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.
7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Sendat yang Telah Dihapusbuku
8. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan.
9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Hasil lengkap putusan dari RUPST BRI Tahun 2025 dapat diakses pada website BRI melalui situs www.bri.co.id
“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI Kepada Maju meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Hendy.

