Geger Dugaan Pelecehan Seksual Guru SMK di Sulsel, Kepala Sekolah: Akan Kami Rotasi yang Bersangkutan

Liputanindo.id – Pihak SMK Negeri 1 Takalar dan Cabang Dinas Pendidikan Daerah VII memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru berinisial HIM terhadap salah satu siswanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dilaporkan bahwa HIM diduga melakukan pelecehan seksual di salah satu ruangan sekolah pada 3 Juni 2024. 

Korban dikabarkan hingga kini Lagi mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Orang Sepuh korban telah melaporkan insiden ini ke pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Daerah VII Jeneponto-Takalar.

“Kata kepala sekolah ini bukan kewenangannya dan dia bilang akan bicarakan lebih lanjut nanti,” ujar Orang Sepuh korban, Selasa (2/7/2024). 

Ia juga menambahkan pihak Cabang Dinas Pendidikan meminta keluarga Buat bersabar menunggu keputusan lebih lanjut.

Cek Artikel:  KPU Jabar Tetapkan Nomor Urut: Acep-Gita 1, Jeje-Ronal 2, Syaikhu-Ilham 3, Dedi-Erwan 4

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Takalar Sahabuddin Rola memberikan Penerangan. 

“Sudah dilakukan pertemuan antara pihak orang Sepuh siswa dengan saya dan guru BK. Di pertemuan itu Eksis kesepakatan Buat mengurangi interaksi dengan guru bersangkutan, dan kami akan melakukan rotasi. Hasil itu sudah kami sampaikan ke Cabang Dinas Pendidikan Daerah VII,” Jernih Sahabuddin dari rilis yang diterima ERA, Selasa (2/7/2024).

Sahabuddin juga menjelaskan bahwa rotasi guru merupakan kewenangan dinas, bukan kepala sekolah. 

“Maksud kami Enggak berwenang adalah Enggak berwenang merotasi, karena itu merupakan wewenang dinas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan SMK Cabang Dinas Pendidikan Daerah VII Hamzah menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari Seluruh pihak terkait. 

Cek Artikel:  PTUN Putuskan Enggak Terima Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

“Kita sudah minta keterangan semuanya, Bagus pihak guru yang bersangkutan (pelaku), kepala sekolah, guru BK, dan itu berdasar surat permohonan orang Sepuh siswa,” kata Hamzah. Ia menambahkan bahwa hasil keterangan tersebut akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Sulsel.

“Hari kami akan bawa Seluruh hasil keterangan itu ke Dinas Pendidikan Daerah VII,” tambah Hamzah. 

Mungkin Anda Menyukai