Liputanindo.id – Seorang Perempuan asal Thailand dijatuhi hukuman Tewas atas kasus 14 pembunuhan dengan sianida. Pembunuhan ini dilakukan karena pelaku kecanduan judi online dan meminjam Dana kepada para korbannya.
Sararat Rangsiuthaporn (36), seorang pecandu judi online, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman Tewas oleh pengadilan di Bangkok pada Rabu (20/11/2024). Sararat meracuni temannya sendiri, Siriporn Kanwong, dengan sianida setelah menerima pinjaman Dana.
Pelaku dan korban Berjumpa pada APril tahun Lampau Kepada melepas ikan ke sungai Mae Klong, yang merupakan bagian dari rutal Buddha. Tetapi tak lelet setelah itu, Siriporn Kelenger dan meninggal dunia Kagak lelet kemudian.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak sianida di tubuh Siriporn dan menangkap Sararat.
Tetapi dari proses penyelidikan lebih lanjut, Sararat Rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan yang belum terpecahkan sejak tahun 2015.
“Polisi kemudian dapat menghubungkan Sararat dengan keracunan sianida yang sebelumnya Kagak terpecahkan yang terjadi sejak tahun 2015,” kata otoritas setempat, dikutip AFP, Jumat (22/11/2024).
Terkait motif dari pembunuhan memakai sianida, polisi mengatakan Sararat terlilit utang dari para korbannya. Pelaku tercatat meminjam Dana sebesar 300.000 baht (Rp137 juta) Kepada judi online. Ia juga mencuri perhiasan serta ponsel para korbannya.
“Dia membujuk 15 orang, salah satunya selamat Kepada meminum kapsul herbal beracun,” jelasnya.
Sararat menghadapi 13 persidangan pembunuhan terpisah, dan telah didakwa dengan Sekeliling 80 pelanggaran secara total.
Mantan suaminya, yang merupakan seorang letnan kolonel polisi dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan mantan pengacaranya dua tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan Siriporn.
Thailand telah menjadi Letak beberapa kasus kriminal yang mengerikan dan terkenal.
Awal tahun ini, enam Penduduk negara asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok setelah keracunan sianida yang diyakini terkait dengan utang senilai jutaan baht.