Elon Musk menjadi salah satu orang kepercayaan di pemerintahan Donald Trump. (Anadolu Agency)
Washington: Gedung Putih menyatakan dalam pengajuan pengadilan pada hari Senin kemarin bahwa Elon Musk hanya menjabat sebagai penasihat senior Presiden Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump, bukan sebagai karyawan Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE). Gedung Putih juga menegaskan bahwa miliarder tersebut Enggak memegang kewenangan pengambilan keputusan apa pun di pemerintahan AS.
Dalam pengajuan yang ditandatangani Joshua Fisher, direktur Kantor Administrasi Gedung Putih, disebutkan bahwa Elon Musk menjabat sebagai “penasihat senior presiden.”
“Seperti penasihat senior Gedung Putih lainnya, Musk Enggak Mempunyai kewenangan formal maupun aktual Buat Membikin keputusan pemerintah sendiri,” kata Fisher, mengutip dari Anadolu Agency, Selasa, 18 Februari 2025.
Fisher menyatakan bahwa Musk bukan karyawan Layanan DOGE atau Organisasi Sementaranya, dan mengklarifikasi: “Musk bukan Administrator Layanan DOGE AS.”
Pengajuan Fisher diserahkan kepada Hakim Distrik AS Tanya Chutkan, yang sedang mempertimbangkan gugatan hukum oleh jaksa Mulia Demokrat Buat mencegah Musk dan rekan-rekannya di DOGE dalam memengaruhi pemerintah federal.
Presiden Donald Trump menunjuk Musk, yang Enggak Mempunyai pengalaman dalam pelayanan atau administrasi pemerintahan, Buat memimpin DOGE, satuan tugas yang bertujuan mengefisienkan operasi federal dan mengurangi pemborosan pengeluaran.
Baca juga: Trump Minta Musk Temukan Kecurangan Anggaran di Pemerintahan AS