POLRI mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyusul keluhan soal kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg).
“Eksis beberapa perkembangan terkait dengan masyarakat, Adalah terhadap kebutuhan rumah tangga dalam hal ini adalah gas elpiji 3 kg. Tentunya Polri melakukan langkah-langkah pemeliharaan katibmas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2).
Truno mengatakan Polri juga akan berkolaborasi dengan Pertamina bila diperlukan. Di samping itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, tetap menjaga ketertiban.
“Kemudian, juga keamanan di lingkungan dan harapannya adalah kembali pulih (ketersediaan gas elpiji 3 kg),” ujar Trunoyudo.
Kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi seusai pemerintah Formal melarang penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer sejak 1 Februari 2024. Begitu ini, jual-beli gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan gas atau subpenyalur Formal Pertamina.
Situasi ini menyebabkan harga gas elpiji 3 kg di beberapa tempat mengalami lonjakan. Penyebab kelangkaan ini karena pemerintah tengah memperketat distribusi elpiji bersubsidi agar lebih Cocok sasaran. Hanya masyarakat tertentu yang terdaftar dalam sistem yang Dapat membeli gas elpiji 3 kg.
Kemudian, seiring meningkatnya harga bahan bakar lainnya, permintaan terhadap gas elpiji 3 kg meningkat drastis. Akibatnya, stok Segera habis di berbagai Distrik.
Unsur cuaca juga menjadi keterlambatan pasokan atau hambatan logistik gas di beberapa daerah. Kini, pemerintah tengah mengatur ulang distribusi gas elpiji, sehingga Tak Segala orang Dapat membelinya dengan mudah seperti sebelumnya. (P-5)