Ganggu Kamtibmas, Belasan Pemuda Bersajam Diamankan Polisi

Ganggu Kamtibmas, Belasan Pemuda Bersajam Diamankan Polisi
Polres Sidoarjo menunjukkan senjata tajam yang disita dari para pemuda yang ditangkap.(MI/Hery Susetyo)

POLISI mengamankan 12 pemuda dari Grup yang kerap konvoi mengendarai motor Ketika malam hari di Distrik Kabupaten Sidoarjo. Mereka terbukti melakukan tindak pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam.

Penangkapan belasan pemuda itu setelah Terdapat laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi mereka. Dari 12 yang diamankan polisi, tiga di antaranya Lagi di Dasar umur. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam.

“Para tersangka kami amankan karena telah melakukan pengeroyokan, tindak kekerasan pengeroyokan serta kepemilikan senjata tajam. Buat Letak kejadian perkara Terdapat dua di Distrik Buduran dan satu Tengah Wonoayu,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Selasa (21/1).

Para tersangka yang ditangkap adalah AR,19, MBP,20, DAP,20, DBR,19, KU,18, AMA,17, KUS,17, MDA,16, RMP,19, RGH,20, SAA,18 dan WAP,24. Mereka Enggak segan mengeroyok korban, memukuli bahkan melukai korban menggunakan senjata tajam.

Cek Artikel:  Helikopter Anjlok di Bali: Berwal Hendak Tur Wisata, Crash Landing Usai 4 Menit Mengudara

Motif perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban, adalah Buat menunjukkan jati diri dan eksistensi kelompoknya dengan maksud Mau melakukan balas dendam terhadap Grup lain. Grup tersangka  ini pernah diserang Grup korban, sehingga hal tersebut memicu rasa dendam dari Member Grup lainnya Buat melakukan pembalasan.

Terhadap 12 tersangka tersebut, ancaman hukuman yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 170 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara paling Pelan sepuluh tahun. Pasal berikutnya adalah Pasal 170 KUHP atau pasal 160 KUHP atau pasal 358 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling Pelan sembilan tahun.

Cek Artikel:  Profil Taruna dan Supratman, Putra Asal Sulsel yang Dilantik Jokowi Jadi Pejabat Hari Ini

Tobing mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang Sepuh Buat turut mengawasi anaknya agar Enggak keluar rumah Tiba larut malam tanpa tujuan yang Niscaya. Orang Sepuh diminta memberikan edukasi kepada buah hati agar Enggak ikut-ikutan bergerombol atau konvoi bermotor di luar jam malam. (N-2)

Mungkin Anda Menyukai