PT The Mulia Pamungkas selaku sole distributor Tangkas resmi melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Asuransi Jasa Raharaja Putera. Penandatanganan dilakukan di kawasan Suvarna Golf, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).
Mulia Pamungkas yang biasa di panggil Don Papank Founder & CEO Tangkas menandatangi PKS dengan Dirut Jasa Raharja Putra Abdul Harris
Proses Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau PKS ini disaksikan para Komisaris Tangkas Motor Listrik di antaranya, Arief Wahyu Adi, Laksda TNI (Purn) Basgiarto, Mayjend TNI ( Pur) Adi Sudaryanto, Irjend Pol (Pur) Imam Budi Supeno, serta ketua umum AISMOLI Irjen Pol (Purn) Budi Taatdi.
Baca juga : Dua Tipe Motor Listrik Tangkas Dapat Subsidi dari Pemerintah Rp 7 juta
Don Papank mengatakan bahwa PKS ini merupakan satu-satunya kerja sama dengan pihak PT Asuransi Jasa Raharaja Putera di Indonesia yang memberikan perlindungan kehilangan.
“Ini adalah pertama dalam sejarah motor listrik di Indonesia yang dipelopori oleh Tangkas Motor Listrik. Di mana seluruh pembeli Tangkas akan diganti asuransi Total Loss Only (TLO) kehilangan sampai Rp 10 juta, dan harga beli Tangkas sudah termasuk dengan asuransi itu,” kata Don Papank.
Selanjutnya Don Papank juga berharap dengan adanya kerja sama ini juga bisa memberikan dampak penjualan bagi Tangkas Motor Listrik yang saat ini sudah puluhan showroom di Indonesia.
Baca juga : Sambut Ramadan, Gandeng BNI, Aleza Sajikan 10 Koleksi Busana Terbarunya
Tangkas motor listrik juga sudah terverifikasi sebagai produk yang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64% dan 62%.
“PT The Mulia Pamungkas juga membuka franchise bagi pengusaha di Tanah Air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner motor listrik Tangkas, dengan cara menghubungi website www.tangkasmotor.co.id,” kata Don Papank. (S-4)