WAKIL Ketua Komisi VII DPR dari fraksi PKB Chusnunia Chalim mendorong pemerintah Demi menunda penaikan PPN jadi 12%. Rencana penaikan PPN itu dikhawatirkan akan Membikin aktivitas perekonomian kian lesu.
“Adanya penaikan pajak menjadi 12% ini sudah Niscaya Membikin masyarakat, khususnya UMKM, Bukan berdaya. Terlebih Kembali, daya beli masyarakat sedang menurun, ini Bukan pas. Kemarin saya senang sekali Terdapat kebijakan Demi menghapus utang UMKM, Tetapi Demi penaikan pajak ini, saya minta pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan ini dan dapat menunda penaikan pajak tersebut,” ungkapnya, Jumat (22/11).
Bukan hanya itu, ia juga menyampaikan Akibat dari penaikan pajak ini akan semakin melemahkan daya beli masyarakat. Tarif PPN yang naik menurutnya dapat mendorong masyarakat Demi mengurangi belanjanya akibat naiknya harga barang dan jasa.
“Sudah Niscaya masyarakat semakin eman-eman Demi mengeluarkan duitnya Demi belanja. Pajak yang naik ini biasanya akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa. Bagi yang berpenghasilan rendah, akan Terdapat penurunan daya beli dan tentu ini akan menurunkan Pendapatan para pelaku UMKM,” tegas Chusnunia.
Penaikan PPN secara bertahap tiap tahunnya merupakan perintah yang tertuang dalam UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada 1 Januari 2025, PPN akan naik Kembali menjadi 12%, setelah sebelumnya naik pada 2022 dari 10% menjadi 11%. (E-2)