Liputanindo.id JAKARTA – Fraksi NasDem di DPR RI sempat menerima Sokongan Dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebesar Rp20 Juta. Dana Tersebut diberikan Kepada Sokongan bencana alam.
Hal tersebut diakui Bendahara Biasa Partai NasDem Ahmad Sahroni. Meski demikian dirinya menyebut tak mengetahui sumber Biaya dari Dana yang diberikan.
Baca Juga:
Ketua KPU Harap Program Paku Integitas Jadi Bentuk Penegakan Pencegahan Antikorupsi
“Ke Fraksi NasDem Kepada Sokongan bencana alam itu Betul nilainya Rp20 juta,” kata Sahroni Ketika dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, Sokongan serupa memang lumrah diberikan, termasuk oleh Personil DPR dari NasDem.
Sahroni mengaku menyerahkan lanjutan masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita mana tau itu Dana dari mananya kami Personil DPR RI Sekalian memberikan Sokongan bencana alam dimanapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena Akibat. Langkah selanjutnya tunggu ke KPK,” ujarnya.
KPK telah mengumumkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, Rabu (11/10/2023) malam.
Selain dia, Eksis Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK mengaku akan mendalami kemungkinan Dana diduga hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem. “Apakah Eksis Kategori Biaya ke NasDem? Itu nanti Lagi didalami Tengah,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (DID)
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Terkait Kasus SYL