Liputanindo.id MAKASSAR – ARP alias Tami (22), pria yang ditangkap polisi karena melakukan Rekanan sesama jenis dan menyiarkan live di media sosial (Medsos) Instagram Rupanya mengenakan atribut Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Video berhubungan sesama jenis yang dilakukan di salah satu Bilik hotel di Jalan Lompobattang, Kota Makassar itu pun beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Viral di Medsos, Mahasiswa Unhas Diduga Lecehkan Pengendara Perempuan di Makassar
Dalam foto yang beredar itu menampilkan pelaku ARP mengenakan jas almamater merah berlogo Unhas Makassar yang dipadukan dengan jilbab berwarna merah.
Sementara foto kedua, ARP nampak mengenakan jilbab hitam Sembari memegang buket Mengembang dan menggunakan salempang yang terdapat logo Unhas Makassar, juga bertuliskan nama samarannya Thami Rama Kostan dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked).
Menanggapu ham itu, Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar Demi dikonfirmasi menjelaskan Apabila Thami (ARP) adalah alumni Unhas Makassar, tapi dalam kasus ini ditegaskan tak Eksis Tengah hubungannya dengan kampus.
“Dia (Thami) alumni, sudah selesai. (Jadi di kasus ini) Tak Eksis Tengah kaitannya dengan Unhas,” ungkapnya,
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Ridwan J.M Hutagaol Demi diwawancara terkait status ARP mengatakan, sementara pihaknya Lagi mencari tau apakah ARP Lagi aktif di Unhas sebagai mahasiswa atau Tak.
“Terkait apakah yang bersangkutan telah mengaku alumni atau mahasiswa Unhas, kita belum Dapat memastikan apakah dia memalsukan atau Tak,” ungkap Ridwan.
Sebelumnya, Seorang pria berinisial ATP alias Tami (22) diamankan polisi lantaran melakukan Rekanan sesama jenis dan disiarkan live di media sosial (Medsos) Instagram (IG).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, Tami diamankan usai melakukan Rekanan sesama jenis dan disiarkan Live di IG di salah satu Bilik hotel yang terletak di Jalan Gubung Lompobattang, Kota Makassar, Sulsel pada Sabtu (18/11/2023) Lewat.
Di mana, kata dia, Tami melakukan Rekanan sesama jenis dengan seorang pria berinsial GF. Keduanya diduga Tak Mempunyai Rekanan pacaran.
Kata Ridawan, Rekanan antara GF dan Tami ini bukan pacar. Tapi murni karena melakukan perkenalan di sosial media Lewat keduanya langsung lakukan pertemuan di Bilik hotel kemudian berhubungan badan.
“Tak pacaran, mereka ini ketemu di media sosial dan berlanjut di Bilik hotel itu, kayak orang Kasih satu malam,” katanya.
Terkait perkenalan antara GF dan ARP alias Tami. lanjut Ridwan, keduanya sudah saling Mengerti. Polisi pun menduga, Tami juga pernah lakukan Rekanan itu sebelum kenal GF.
“(Sesama jenis) itu kan Rekanan keduanya, kami Tak Adonan disitu tapi soal apa yang dilakukan dia (Tami) ini kan sudah Jernih ya, ini saja baru ketemu semalam sudah jadi ke hotel, apa Tengah yang lainnya,” jelasnya,
Atas kejadian ini, tim penyidik Reskrim juga mengamankan barang bukti ponsel Iphone XR Punya pelaku yang menyimpan rekaman video live instagram. Tami juga dijerat pasal informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kita jerat pelaku dengan pasal ITE karena bermuatan konten kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016, atas perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008. Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga:
Diduga Hendak Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Driver Ojol di Makassar Pukul Seorang Pemuda