Formalitas Jamin UMKM Taati Regulasi Pemerintah

Legalitas Jamin UMKM Patuhi Regulasi Pemerintah
Pedagang menunjukan topi tanjak melayu hasil produksi UMKM yang dijual di Medan, Sumatra Utara, Senin (16/9/2024).(Antara/Yulius Satria Wijaya)

KUALITAS barang tidak hanya ditentukan oleh proses produksi, tetapi juga oleh legalitas usaha yang dimiliki UMKM. Karenanya, legalitas dinilai penting dalam menjalankan usaha. 

“Kualitas juga ditentukan oleh legalitas usaha yang diperoleh UMKM. Formalitas usaha berperan penting dalam menjamin bahwa UMKM mematuhi standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Hal ini melibatkan pemenuhan berbagai standar, seperti standar kesehatan, keselamatan, dan lingkungan,” jelas Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Krisna Ariza, dalam workshop digelar secara daring, Rabu (18/9), terkait Program UMKM Jago.

Dengan memiliki legalitas yang sah, lanjut dia, UMKM diwajibkan untuk mengikuti standar kualitas tertentu, yang mencakup sertifikasi dan keamanan produk. Formalitas ini menjadi landasan penting bagi UMKM untuk memastikan bahwa produk yang mereka hasilkan memenuhi kriteria kualitas yang diakui secara resmi. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, legalitas ini juga membuka peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Cek Artikel:  ASDP Kolaborasi dengan BUMN Jaga Kesehatan Mental di Era Transformasi Digital

Founder Lampu.id, Melissa Wijaya, menambahkan melalui workshop ini, UMKM diharapkan lebih siap dalam menghadapi tantangan pasar, memperkuat nilai produk mereka, dan memosisikan merek mereka sebagai pilihan yang berkualitas di tengah persaingan yang semakin ketat. Pembentukan citra merek yang positif, jika dipadukan dengan produk berkualitas tinggi, akan mendorong loyalitas konsumen dan memperluas jangkauan pasar, yang pada akhirnya mendukung kesuksesan jangka Panjang bagi UMKM.  

Dalam perjalanan mencapai kesuksesan yang berkelanjutan, UMKM perlu menyeimbangkan antara menjaga kualitas produk dan membangun reputasi positif. Program Jago dirancang sebagai wadah pembelajaran yang komprehensif bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka, baik di pasar lokal maupun global. (Z-2)

Cek Artikel:  Pengusaha Tionghoa Didorong Sukseskan Program Cetak Sawah di Merauke

Mungkin Anda Menyukai