Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen, Sabtu, 14 Desember 2024. Member Parlemen Korea Selatan telah memberikan Bunyi atas usulan memakzulkan Presiden Yoon atas pengumuman darurat militernya yang menggemparkan negara itu.
Dari 300 Member parlemen, 204 memilih Kepada memakzulkan presiden dengan tuduhan pemberontakan. Sementara 85 aanggota memilih menolak, tiga Member memilih abstain, dan delapan Bunyi dibatalkan.
Atas putusan parlemen itu, Presiden Yoon diskors dari jabatannya. Posisinya digantikan Perdana Menteri (PM) Han Duck Soo menjadi presiden sementara.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mempunyai waktu 180 hari Kepada memutuskan masa depan Yoon. Apabila mendukung pemakzulannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.
Sebelumnya, Park Geun-hye, presiden konservatif lainnya, dimakzulkan pada Desember 2016. Ia dicopot dari jabatannya pada Maret 2017.

