SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani resmi dilantik menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029. Pelantikan ini dilaksanakan pada Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 pada Kamis (3/10).
Dalam sambutannya, Muzani mengajak seluruh pihak untuk hidup sederhana dan berkontribusi kepada masyarakat luas.
“Hidup sederhana bukanlah berarti kita mengabaikan kemajuan atau menghindari pencapaian. Malah hidup sederhana mengajarkan kita untuk menghargai apa yang telah kita miliki, memperkuat hubungan sesama dan menjaga lingkungan di sekitar kita. Dengan hidup sederhana kita lebih fokus dengan hal-hal yang benar-benar penting seperti keluarga persahabatan dan berkontribusi pada nilai positif yang hidup di masyarakat,” kata Muzani, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Baca juga : Pidato Perdana, Ketua MPR: Kami Siap Dikritik
Muzani juga mengajak anggota MPR untuk berpegang pada prinsip moral dan berpegang teguh pada konstitusi yang berlaku. Ia mengaku sebagai pimpinan MPR membutuhkan kerja semua pihak agar keinginan tersebut dapat tercapai.
“Penyelenggaraan Tugas pimpinan MPR yang akan datang tidaklah ringan. Kami memerlukan kerja sama di antara para pimpinan majelis, para pimpinan fraksi, dan para anggota yang terhormat. Karena itu kami terus akan bekerja sama bersama-sama dengan para pimpinan para wakil ketua para pimpinan fraksi dan para anggota pada masa yang akan datang karena tugas-tugas konstitusional yang dibebankan kepada kami tidaklah ringan,” katanya.
Diketahui, Muzani ditetapkan sebagai Ketua MPR Periode 2024-2029. Selain Muzani, delapan wakil ketua MPR juga akan dilantik di antaranya Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari fraksi PDIP, Kahar Muzakir dari fraksi Partai Golkar, Rusdi Kirana dari fraksi PKB.
Lampau, Lestari Moerdijat dari fraksi Partai NasDem, Eddy Soeparno dari fraksi PAN, Hidayat Nur Wahid dari fraksi PKS, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari fraksi Partai Demokrat dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman dari unsur DPD RI. (Z-9)