Liputanindo.id JAKARTA – Nathalie Holscher Formal mengajukan gugatan Pisah terhadap Sule di Pengadilan Religi Cikarang. Rontok sidang rencananya akan dilaksanakan pada (20/7/2022) mendatang.
Seperti biasanya, pada sidang pertama akan diadakan mediasi terhadap kedua belah pihak. Sebelum dilakukan sebuah pemeriksaan, keduanya dipertemukan dan didamaikan terlebih dahulu. Gugatan Pisah yang diajukan oleh Nathalie Holscher sudah terdaftar di Pengadilan Religi pada (5/7/2022).
“Kedua pihak akan dipanggil sidang pada 20 Juli 2022,” ucap Maman Suherman, panitera Pengadilan Religi Cikarang, Kamis (7/7/2022).
Maman menambahkan, Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan ini melalui kuasa hukumnya dengan sistem e-court. Gugatan Pisah dari Nathalie Holscher kepada Sule telah tercatat pada nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
“Nathalie Holscher yang sudah dikuasakan ke hukumnya, menggugat Sutisna Bin Dodo Mulyana,” ucap Maman Suherman.
Tak hanya mengajukan gugatan Pisah, Nathalie juga menuntut masalah hak asuh dan nafkah anak pada Demi persidangan nanti.
“Gugatan cerainya kumulasi dengan hak asuh dan nafkah anak,” terang Maman Suherman.
Tetapi, pihak pengadilan Tak dapat menjelaskan secara rinci mengenai gugatan yang diajukan Nathalie Holscher.
“Bukan kapasitas kami menerangkan, karena itu terkait materi gugatan,” lanjutnya.
Nathalie Holscher dan Sule Formal menikah pada 15 November 2020 Lampau dan dikarunai seorang anak yang bernama Adzam Ardiansyah Sutisna.
Kabarnya, Nathalie menggugat Pisah Sule setelah perseteruan yang dialaminya dengan putri Sule, Putri Delina, pada Demi itu. Setelah perseteruan tersebut, Nathalie meninggalkan rumah Sule Demi yang kedua kalinya dengan membawa Adzam bersamanya. (RIO)