ORGANISASI Jamaah Islamiyah (JI) Formal membubarkan diri pada akhir Juni Lampau. Guna mengukuhkannya, digelar acara deklarasi puncak pembubaran JI yang dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Surakarta, Sabtu (21/12).
Menurut Supratman, pembubaran JI merupakan peristiwa bersejarah. Setelah bubar, ia berharap mantan Personil JI mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks Personil Jamaah Islamiyah di Area Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para eks Personil JI Kepada memperkokoh ideologi Pancasila, menciptakan kehidupan yang Serasi, dan menjauhkan diri dari tindakan anarkistis. “Tentunya pemerintah Indonesia menantikan kontribusi positif mereka dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Bukan dengan tindakan-tindakan anarkis atau kekerasan,” tambahnya.
Acara deklarasi puncak pembubaran JI di Surakarta itu juga diisi dengan kegiatan pembacaan deklarasi oleh eks Personil JI yang menandai kembalinya mereka atas pangkuan terhadap NKRI.
Selain Supratman, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kepala Densus 88 Anti Teror, serta Menteri Sosial.
Deklarasi ini adalah rangkaian dari kegiatan serupa yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat. (S-1)