Liputanindo.id – Sarwendah dan Ruben Onsu resmi bercerai. Hal ini diputuskan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024. Perkara hak asuh anak, biaya kebutuhan hingga pendidikan ketiga anaknya dibebankan oleh Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menuturkan hingga saat ini belum ada niatan dari kliennya untuk mengajukan banding atas putusan itu.
“Ya, tidak mengajukan banding atau verstek ya, atau perlawanan dari versetek. Ini kan diputus verstek. Diputus tanpa kehadiran dari pihak tergugat. Ya, kami tidak akan melakukan verstek atau perlawanan terhadap putusan ini dan kami terima,” tutur Chris Sam Siwu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seperti dikutip VOI.
Chris Sam Siwu menegaskan, berdasarkan kesepakatan kliennya dan Ruben, hak asuh anak jatuh kepada sang ibu.
“Kemudian juga terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah. Demikian,” jelasnya.
“Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi di sini bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin di luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung untuk biaya-biaya yang terkait dengan anak-anaknya,” jelasnya.
“Di luar dari itu Sarwendah masih menanggung sendiri. Jadi terkait biaya sekolah kemudian suster yang berkaitan dengan anak dan semuanya. Tapi lepas dari situ seluruhnya ditanggung klien kami,” ujarnya.
Rekomendasi
Popular