Firli Jadi Ujian Polisi

JIKA tak ada aral melintang, hari ini Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Besar harapan publik, ia dapat hadir dalam pemeriksaan itu.

Maklum, sebelum dinonaktifkan dari jabatannya oleh Presiden, Firli kerap mangkir dari pemeriksaan polisi dengan dalih kesibukannya yang luar biasa padat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tetapi, dengan statusnya yang kini nonaktif dari Ketua KPK, tidak ada lagi alasan baginya untuk mangkir dalam pemeriksaan perdananya itu. Selama 30 tahun lebih menjadi penegak hukum, Firli tentunya paham bagaimana penegakan hukum berproses. Pemeriksaan ialah awal dari proses hukum menemukan kebenaran dan keadilan. Semakin cepat pemeriksaan dijalani, semakin cepat pula kebenaran dan keadilan ditemukan.

Apabila memang tidak memeras sebagaimana disangkakan polisi, Firli pun tentu berharap proses hukum yang dijalaninya dapat segera selesai. Apalagi, nama baik dan kehormatan diri serta keluarganya tentunya telah terusik dengan adanya kasus tersebut.

Cek Artikel:  Hati Lapang Sambut Putusan MK

Karena itu, menjalani pemeriksaan dan menjawab selengkap-lengkapnya pertanyaan penyidik akan mempercepat proses hukum tersebut. Pengadilan nanti akan menjadi ruang baginya membuktikan diri atas segala tuduhan kepadanya.

 

Jajaran Polda Metro Jaya pun dituntut profesional dalam menyidiknya. Kumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebanyak-banyaknya agar kasus itu layak dibawa ke pengadilan.

Bahkan, jika penyidik khawatir tersangka melarikan diri dan merusak atau menghilangkan alat bukti, jangan ragu untuk menahan Firli. Kerap mangkir dari pemeriksaan sebelumnya bisa jadi pertimbangan subjektif penyidik dalam memutuskan perlunya penahanan.

Sejauh ini, apresiasi sepatutnya diberikan kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah mengawal kasus itu agar tidak masuk angin. Firli yang merupakan purnawirawan polisi berpangkat komjen tidak menciutkan nyali para mantan anak buahnya untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan itu.

Cek Artikel:  Menjadikan KPK Siuman Kembali

Apalagi Polda Metro Jaya saat ini dipimpin Irjen Karyoto, polisi yang telah malang melintang di dunia reserse dan terakhir sebagai Deputi Penindakan KPK. Pengalaman dan jam terbangnya, baik di kepolisian maupun KPK, tidak diragukan lagi dapat memproses kasus itu tanpa celah kelemahan saat dibawa ke pengadilan.

Pemenang di bidang penyidikan tentu membawa Karyoto sangat jeli melihat di titik mana pemerasan bisa terjadi dalam penanganan sebuah kasus.

Karena itu, penanganan kasus Firli jangan sampai masuk angin sebagaimana kasus Harun Masiku yang tengah ditangani KPK. Di bawah kepemimpinan Firli, Harun bisa melarikan diri dan buron hingga hampir empat tahun lamanya sampai sekarang.

Cek Artikel:  Hasil Wajar Audit bukan Prestasi

Menariknya, di awal proses penanganan kasus Harun, Karyoto bahkan duduk sebagai Deputi Penindakan KPK. Karena itu, kasus Firli kali ini akan menjadi ujian profesionalitas dan integritas bagi Karyoto, mampukah ia menyeret mantan bosnya di KPK itu ke pengadilan?

Penanganan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli juga dapat jadi momentum Korps Bhayangkara mengembalikan kepercayaan publik. Pasalnya, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2020 menempatkan kepolisian sebagai instansi yang paling rawan korupsi.

Hasil jajak persepsi masyarakat itu pastinya tidak mengenakkan hati polisi. Karena itu, penanganan kasus Firli harus benar-benar dimanfaatkan Korps Bhayangkara untuk membuktikan polisi jujur itu masih banyak. 

 

Mungkin Anda Menyukai