Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Liputanindo.id JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri tak penuhi pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/10/2023). Sejatinya Firli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketidakhadiran Firli dikonfirmasi langsung oleh KPK kepada Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, KPK mengatakan, Firli tengah melakukan agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya 

Baca Juga:
Tegas! Imbas Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot dari Jabatannya

“Mengingat pada waktu dan Copot tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.

Cek Artikel:  Gegara Pasang Spanduk AMIN, Ternak Punya Pendukung Anies Dibantai

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat Kepada meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya.

Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Firli, kata Ghufron, Tetap membutuhkan waktu Kepada mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK Kepada mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada Copot 19 Oktober 2023,” Jernih Ghufron.

‘KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga Taat terhadap hukum. Yakni hukum yang Pas-Pas sesuai Mekanisme, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini Bukan akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.

Cek Artikel:  Polisi: Pria Cengkareng Lecehkan Anak Perempuan Sejak 2022

Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Demi ini telah naik ke penyidikan. 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan Kepada menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. (DID)

 

Baca Juga:
Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Hari Ini

 

Mungkin Anda Menyukai