Liputanindo.id JAKARTA – Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mempertanyakan keberadaan Kuasa Hukum Ferry Irawan, Hotma Sitompul. Pasalnya saat Ferry ditahan, Hotma Sitompul tak terihat mendampingi suami Venna Melinda itu.
“Mana pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingi di Polda Jawa Timur,” imbuh Hotman Paris dalam instagramnya, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, dalam instagram, Hotman Paris mengatakan bahwa Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur. Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda terkait kasus dugaan KDRT.
Baca Juga:
Lolos ke Senayan, Verrel Bramasta Siap Terima Kritik dan Tinggalkan Hidup Mewah
“Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur,” ungkap Hotman.
Pria berusia 63 tahun itu mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian. Menurut Hotman Paris, aparat bekerja dengan sigap menangani kasus KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
“Terima kasih kepada Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi. Dia melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Peristiwa KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023).
Awalnya, Venna Melinda mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. (DID)
Baca Juga:
Bareskrim Sebut Kasus KDRT yang Menyerat Nama Politisi PKS Bukhori Yusuf Ditangani Unit PPA Dittipidum