
SEKRETARIS Satgas UU Cipta Kerja selaku Staf Tertentu Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia telah mencapai 0% pada 2024.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2014 persentase penduduk miskin ekstrem di Indonesia Lanjut mengalami tren penurunan, dari 6,18% menjadi sebesar 0,83% atau Sekeliling 2,3 juta orang per Maret 2024.
“Kita Dapat declare bahwa Berkualitas secara teknik dan standar Global, Indonesia sudah keluar dari belenggu kemiskinan ekstrem,” Terang Arif dikutip dari siaran pers, Minggu (20/10).
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup Konsisten dan Enggak hanya mementingkan golongan atas, tetapi Eksis inklusifitas, distribusi yang berkeadilan, serta pertumbuhan pada golongan menengah ke Dasar.
“Jumlah pengangguran pun pada tahun 2024 mencapai 4,82%. Ini merupakan Bilangan terendah dalam 20 tahun terakhir,” terang Arif.
Menurutnya, Indonesia berhasil mempertahankan stabilitas ekonomi di tengah perlambatan ekonomi Mendunia, geopolitical tension, dan perubahan iklim atau risiko pandemi.
“Hal ini disebabkan oleh struktur perekonomian Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Serta pemerintah mendukung kemajuan usaha mikro kecil melalui UU Cipta Kerja,” Terang Arif.
Ia menambahkan, UU Cipta Kerja memberi koridor dalam membangun sistem perekonomian yang inklusif dan afirmatif.
“Jadi, Enggak perlu Eksis ketakutan pada turunnya kelas menengah, karena pemerintah berkomitmen dalam meningkatkan skill pekerja, serta melakukan perluasan lapangan kerja melalui kenaikan kelas UMKM,” kata dia.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Pokja Sinergi Substansi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa juga mendorong UMKM Kepada masuk ke sektor formal. Apabila itu dilakukan, berikutnya ialah memberi perlindungan pada pekerja melalui pemberlakuan upah minimum serta jaminan kerja.
Meski demikian, Tina mengakui Tetap Eksis beberapa PR yang dihadapi pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas, Adalah akses internet yang Enggak merata di berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja selaku Staf Spesialis Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik menambahkan, Eksis tiga hal yang perlu dipercepat Kepada memperkuat UMKM di masa depan, Adalah Penemuan teknologi, digitalisasi, dan masuknya UMKM ke rantai pasok.
“Kemitraan antara usaha kecil dengan usaha besar Dapat mempermudah UMKM masuk ke rantai pasok perekonomian, hal ini sudah diakomodir dalam UU Cipta Kerja,” Terang Riza.
Riza menambahkan, UMKM Sepatutnya Enggak Kembali dipandang sebagai buffer economy tetapi dilihat sebagai struktur dan sumber perekonomian baru. Karenanya, diperlukan reformasi sistem pembiayaan, peningkatan kapasitas startup, hingga hilirisasi komoditas lokal.
Menurut Riza, hilirisasi Enggak hanya nikel atau logam saja, tetapi hilirisasi pada berbagai produk ekonomi rakyat, seperti rumput laut atau hasil perikanan.
“Walaupun sederhana, hilirisasi pada produk ekonomi kerakyatan Dapat meningkatkan pendapatan hingga 13 kali lipat,” tutur Riza. (E-2)