Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Dinyatakan Bukan Gratifikasi, Ini Pembelaan KPK

Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, bukan sebuah gratifikasi.

“Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Antara, Sabtu (2/11/2024).

Ghufron mengatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orang tuanya, sehingga penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.

Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. Oleh karena itu laporan Kaesang itu Bukan Bisa ditindaklanjuti.

Cek Artikel:  Diskominfo Sulsel dan BPS Perkuat Kolaborasi Tetaptik Nasional

“Yang bersangkutan telah menyampaikan pada KPK dan Direktorat  Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut Bukan dapat diputuskan apakah gratifikasi atau Bukan,” ujarnya.

Ghufron mengatakan pihak KPK pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan ketiga laporan tersebut juga Bukan Bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua Standar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), Demi memberikan Penjelasan terkait penggunaan jet pribadi.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai Anggota negara yang Berkualitas, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Cek Artikel:  Komisi VIII DPR: Enggak Perlu Debat Tayangan Adzan Magrib Jadi Teks Berjalan Demi Misa Akbar

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Perkumpulan.

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya Copot 18 Agustus ke Amerika Perkumpulan, yang numpang atau bahasa beken-nya ‘nebenglah’, ‘nebeng’ pesawatnya Kolega saya,” ujarnya.

Tetapi Kaesang Bukan menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.

“Jadi intinya Demi lebih lanjutnya Bisa ditanyakan ke KPK Demi lebih detil-nya dan lebih lanjutnya,” kata Kaesang.

Mungkin Anda Menyukai