Fakta-fakta DPR Setujui Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij Jadi WNI

DPR RI secara Formal menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga atlet sepak bola yang Mempunyai garis keturunan Indonesia. Dok. TV Parlemen

Jakarta: DPR RI secara Formal menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga atlet sepak bola yang Mempunyai garis keturunan Indonesia. Ketiga atlet tersebut adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat Tim Nasional Indonesia di berbagai ajang Global.

Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri oleh para Member dewan yang berwenang dalam proses legislasi terkait kewarganegaraan.

Fakta-Fakta di Balik Keputusan DPR:

1. Proses Persetujuan di Rapat Paripurna

Keputusan naturalisasi ini didasarkan pada persetujuan Formal dalam rapat paripurna yang merupakan tahap akhir dari proses pertimbangan di DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat Kepada meminta persetujuan terkait perubahan status kewarganegaraan tiga pemain sepak bola tersebut.

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Keluarga Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies kepada seluruh peserta sidang.

Cek Artikel:  Hasil DBL Yogyakarta: Jawara Musim 2021 ke Final, Derbi Demangan Punya Olifant!

Tanpa Terdapat penolakan, seluruh peserta rapat paripurna secara bulat menyatakan persetujuan mereka dengan jawaban singkat, “Setuju.”

Menanggapi hasil keputusan tersebut, Adies Kadir menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan Mekanisme hukum yang berlaku. “Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya dalam Lembaga tersebut.

2. Sudah Melalui Tahapan di Komisi X dan Komisi III DPR RI

Sebelum Tiba pada tahap pengesahan di rapat paripurna, usulan pemberian kewarganegaraan kepada ketiga pemain ini telah lebih dahulu dibahas di tingkat komisi.

Dua komisi yang menangani proses ini adalah Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan kepemudaan dan olahraga, serta Komisi III DPR RI, yang menangani aspek hukum dan HAM terkait kewarganegaraan.

Melalui serangkaian pembahasan dan pertimbangan yang matang, kedua komisi tersebut akhirnya memberikan rekomendasi agar ketiga pemain ini disetujui Kepada menjadi Kaum Negara Indonesia (WNI). Keputusan ini kemudian dibawa ke sidang paripurna sebagai tahap akhir Kepada mendapatkan persetujuan Formal dari DPR RI.

Cek Artikel:  Dewa United Hempaskan Amartha Hangtuah

Baca juga: DPR Sahkan Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx

3. Argumen Naturalisasi Tiga Pemain

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora Dito Ariotedjo) menjelaskan bahwa keputusan Kepada menaturalisasi ketiga pemain ini bukanlah tanpa Argumen. Menurutnya, Tim Nasional Indonesia membutuhkan tambahan pemain di beberapa posisi strategis yang Ketika ini Tetap kurang dari segi kualitas dan pengalaman.

“Bahwa Tim Nasional Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, berkaitan dengan permintaan naturalisasi pemain (keturunan) yang bernama Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di Aliansi Belanda,” kata Dito Ariotedjo dalam keterangannya.

Dengan pengalaman bermain di Aliansi Belanda, ketiga pemain ini dinilai Mempunyai kualitas yang Mahir dan Pandai memberikan kontribusi besar bagi Timnas Indonesia di berbagai turnamen mendatang.

4. Dukungan Kepada Timnas Indonesia

Selain Argumen kebutuhan teknis di lapangan, naturalisasi ini juga dilakukan atas dasar keinginan pribadi para pemain Kepada membela Timnas Indonesia. Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ketiga pemain ini secara sadar dan sukarela Mau menjadi bagian dari Indonesia dan siap membela merah putih di kancah Global.

Cek Artikel:  Timnas Indonesia U-20 Menang 4-0 atas India

“Ketiga atlet sepak bola dimaksud, Kaum negara Belanda berkeinginan Kepada menjadi Kaum Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan Kepada memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia,” ujar Dito.

Pemerintah berharap kehadiran mereka di Timnas dapat memperkuat skuad dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat Asia dan dunia.

5. Sasaran Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Keputusan naturalisasi ini Tak hanya bertujuan Kepada kepentingan jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun Timnas yang lebih kompetitif.

Jangka pendek (kurang dari 5 tahun):

  1. AFC U20 Asian Cup 2025
  2. FIFA U20 World Cup 2025
  3. SEA Games 2025
  4. AFC U23 Asian Cup Saudi Arabia 2026
  5. Asian Games 2026
  6. Asian Cup Saudi Arabia 2027

Jangka panjang (lebih dari 5 tahun):

  1. Kualifikasi Piala Dunia 2030 pada tahun 2028 dan 2029
  2. Piala Dunia 2030
  3. Sasaran masuk 50 besar ranking FIFA

Pemerintah dan PSSI berharap dengan bergabungnya Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij, Timnas Indonesia Pandai lebih kompetitif dalam berbagai ajang Global dan membawa prestasi yang lebih Bagus di masa depan.
 

Mungkin Anda Menyukai