
JUMLAH ETLE Mobile yang akan dioperasikan oleh Polda Metro Jaya akan bertambah dari yang semula 10 unit menjadi 50 unit ETLE Mobile pada tahun 2025. Dengan bertambahnya unit ETLE Mobile, ditargetkan 120 juta pelanggar Lewat lintas dapat tertangkap kamera tiap tahunnya.
“Mudah-mudahan di tahun 2025 ini kami juga akan mendapat ETLE Mobile Sekeliling 40 Kembali, jadi dengan yang tadi saya sampaikan, rata-rata kami Dapat meng-capture adalah 10 juta pelanggaran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Indah Usman, Jumat (17/1).
“Berarti kalau satu bulan 10 juta (pelanggaran) ya, kita rata-rata 10 juta ya, dikali 12 berarti 120 juta,” lanjutnya.
Indah mengatakan, penegakan hukum lewat tilang elektronik harus Maju dimaksimalkan Karena kecelakaan Lewat lintas yang terjadi di Jakarta acap kali bermula dari pelanggaran Lewat lintas.
Berdasarkan data, lanjut Indah, jumlah kecelakaan Lewat lintas di Jakarta selama tahun 2024 mencapai 12.555 kasus. Dari Nomor tersebut, tercatat 677 pengguna jalan yang meninggal dunia dan 1.794 yang mengalami luka berat.
“Ini menjadi suatu perhatian kita bahwa kalau kita hitung berarti per hari rata-rata orang di Jakarta ini meninggal dunia adalah 2 orang,” ujarnya.
Menurut Indah, tingginya Nomor kecelakaan Lewat lintas harus dijadikan atensi tak hanya oleh polisi tapi juga instansi terkait. Edukasi dan juga penegakkan hukum yang lebih efektif terhadap para pelanggar harus dimaksimalkan guna menekan Nomor fatalitas.
“Harus Eksis pemaksa yang Dapat menekan, harus Dapat memberikan edukasi secara langsung dan istilahnya Membangun lebih perhatian Yakni penegakkan hukum dengan penindakan Yakni penindakan sekarang yang kita akan lakukan adalah penindakan menggunakan elektronik,” tuturnya. (Fik/I-2)

