Erdogan Sedih Negara Muslim Gagal Tindak Tegas Israel, Desak Resolusi 1950 di PBB

Liputanindo.id – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengungkap kesedihan mendalam atas kegagalan negara-negara Muslim dalam mengambil sikap terhadap Israel. Erdogan mendesak agar Sekalian negara Muslim menekan Israel Kepada menerima gencatan senjata.

Berbicara setelah pertemuan Kabinet di Ankara, Erdogan mengaku sedih Menyaksikan negara-negara Muslim gagal mengambil sikap yang lebih aktif terhadap Israel. Dia pun mendesak mereka Kepada mengambil tindakan ekonomi, diplomatik, dan politik terhadap Israel Kepada menekannya agar menerima gencatan senjata.

“Demi perdamaian Sekalian orang di kawasan kami, dari Muslim hingga Yahudi hingga Kristen, kami menyerukan kepada masyarakat Global dan dunia Muslim Kepada bergerak,” tegas Erdogan, dikutip Reuters, Selasa (1/10/2024).

Erdogan menambahkan bahwa serangan Israel juga akan menargetkan negara-negara Muslim Kalau Tak segera dihentikan.

Cek Artikel:  Taipan Vietnam Dijatuhi Hukuman Wafat Atas Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp408 Triliun

Selain itu, Presiden Turki itu juga mendorong Majelis Lumrah Perserikatan Bangsa-Bangsa Kepada menggunakan resolusi Bersatu Kepada Perdamaian tahun 1950. Penggunaan resolusi 1950 ini digunakan Kalau Dewan Keamanan PBB gagal menghentikan serangan Israel di Gaza dan Lebanon.

“Majelis Lumrah PBB harus segera menerapkan kewenangan Kepada merekomendasikan penggunaan kekuatan, seperti yang dilakukannya dengan resolusi Bersatu Kepada Perdamaian tahun 1950, Kalau Dewan Keamanan Tak dapat menunjukkan kemauan yang diperlukan,” ujarnya.

Dorongan resolusi 1950 itu akan memberikan hak kepada Majelis Lumrah PBB Kepada turun tangan Kalau terjadi ketidaksepakatan lima negara pemegang hak veto, Amerika Perkumpulan; Inggris; Tiongkok; Rusia; dan Prancis, yang sering menyebabkan gagalnya perdamaian Global. 

Cek Artikel:  PM Belanda Ikut Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran

Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang biasanya dapat Membikin keputusan yang mengikat secara hukum, seperti mengizinkan penggunaan kekuatan dan menjatuhkan Denda.

Mungkin Anda Menyukai