Entis Sutisna Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Purwakarta

Entis Sutisna Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Purwakarta
Entis Sutisna, politikus PDI Perjuangan, dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Purwakarta(MI/REZA SUNARYA)

ENTIS Sutisna dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi menyandang jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD kabupaten Purwakarta. Dia ditetapkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (30/9) sore.

Sebelumnya, pada Rabu (25/9) tiga pimpinan DPRD Purwakarta sudah dilantik. Mereka ialah Sri Puji Utami sebagai ketua dan dua wakil ketua, yakni Dias Rukmana Praja dan Luthfi Bamala.

Dalam pelantikan Entis Sutisna, Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Astuti. Hadir dalam pelantikan itu Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan dan Forkopimda Purwakarta serta para anggota DPRD.

Baca juga : Wakil Ketua Standar DPP PPP Minta Personil DPRD Taat dan Loyal

Setelah dilantik, Entis menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Purwakarta yang telah mempercayakan, sehingga PDI Perjuangan masih memiliki pimpinan di DPRD.

Cek Artikel:  Pemkab Indramayu Relokasi Kaum Terdampak Rob

PDI Perjuangan, ungkapnya, berkomitmen pada peningkatan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang. Kehidupan yang diperjuangkan dalam bentuk politik legislasi, politik anggaran dan politik pengawasan. Tujuannya agar kebijakan Pembangunan di Kabupaten Purwakarta lebih terencana, terarah dan tepat sasaran.

“Fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan Raperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi. Raperda tersebut akan kami usulkan dalam program legislasi (Prolegda) Kabupaten Purwakarta 2024–2029 dan akan diperjuangkan menjadi Prolegda prioritas di tahun 2025,” paparnya.

Dia menegaskan sistem pemerintahan daerah berbasis data presisi menjadi kebutuhan Pemkab Purwakarta. Usulan tersebut sangat realistis, karena harus ada kebijakan pembangunan yang terencana, terarah dan tepat sasaran.

Cek Artikel:  BPBD Kabupaten Tasikmalaya Kekurangan Armada Tangki Air Rapi, Distribusi Donasi Tertahan

Mungkin Anda Menyukai