![Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran di Kementerian ATR/BPN](https://mediaindonesia.gumlet.io/news/2025/02/09/1739067576_082c6a6514802fad02d7.jpg?w=800&q=80&format=webp)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan kebakaran yang sempat melanda gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Enggak menimbulkan korban jiwa.
“Enggak Eksis korban jiwa dari peristiwa ini. Terimakasih atas segala bentuk dukungannya, Minta doa agar kami Dapat lebih kuat dan Dapat berkarya lebih Bagus,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Interaksi Antar Lembaga (PHAL) Biro Interaksi Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro di Jakarta, hari ini.
Dia menambahkan, kebakaran yang terjadi Sekeliling pukul 23.00 WIB tersebut terjadi di Alas 1 Ruang Biro Interaksi Masyarakat.
“Terkait kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Alas 1 ruang Biro Interaksi Masyarakat. Kebakaran terjadi Sekeliling pukul 23.00 dan berhasil ditangani dengan Segera oleh Pemadam Kebakaran sehingga Enggak menyebar ke area yang lebih luas,” katanya.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil memadamkan kebakaran yang sempat melanda Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, kemarin.
Informasi mengenai kebakaran itu diterima oleh Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, pada Sabtu Sekeliling pukul 23.09 WIB. Petugas kemudian segera dikerahkan Demi melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB.
Memasuki pukul 23.45, api berhasil dilokalisir, Demi kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.
Pihak Gulkarmat menyebut bahwa mereka mengirimkan 20 unit mobil pemadam api serta 80 personel pemadam kebakaran ke Posisi kejadian. Tamat Begitu ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2020 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang Demi membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.(Ant/P-2)