Enam Bulan Berlalu Sejak Jembatan Baltimore Ambruk, AS Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Triliun ke Kapal Kargo Singapura

Liputanindo.id – Amerika Perkumpulan menuntut ganti rugi kepada pemilik kapal Singapura yang menghancurkan jembatan Baltimore beberapa waktu lalu. Amerika Perkumpulan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta dolar atau Rp1,5 triliun.

Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan terhadap Grace Ocean Private dan Synergy Marine Private ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Maryland. Gugatan itu meminta perusahaan kapal kargo yang menghancurkan jembatan Baltimore untuk bertanggung jawab.

“Departemen Kehakiman berkomitmen untuk memastikan akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas penghancuran Jembatan Francis Scott Key,” kata Jaksa Mulia Merrick Garland dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP, Kamis (19/9/2024).

“Dengan gugatan perdata ini, Departemen Kehakiman berupaya untuk memastikan bahwa biaya pembersihan jalur dan pembukaan kembali Pelabuhan Baltimore ditanggung oleh perusahaan yang menyebabkan kecelakaan, bukan oleh pembayar pajak Amerika,” tambahnya.

Cek Artikel:  Pengeluaran AS untuk Perang Israel di Gaza Rp280 Triliun

Gugatan yang diajukan itu menuntut ganti rugi lebih dari 100 juta dolar (Rp1,5 triliun) untuk menanggapi bencana tersebut serta menyingkirkan berton-ton puing jembatan.

Kapal M/V Dali sepanjang 300 meter bertabrakan dengan Jembatan Francis Scott Key pada tanggal 26 Maret, menewaskan enam pekerja jalan dan memblokir jalur pelayaran yang sibuk.

Wakil Jaksa Mulia Muda, Benjamin Mizer, mengatakan pemilik dan operator kapal menyadari adanya masalah getaran pada kapal yang bisa menyebabkan pemadaman listrik.

“Tetapi, alih-alih mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan, mereka melakukan yang sebaliknya. Karena kelalaian, salah urus, dan terkadang keinginan untuk memangkas biaya, mereka mengonfigurasi sistem kelistrikan dan mekanik kapal dengan cara yang mencegah sistem tersebut dapat dengan cepat memulihkan propulsi dan kemudi setelah pemadaman listrik,” ujar Mizer.

Cek Artikel:  PBB Kecam Pembubaran Partai Oposisi Thailand, Singgung Dampak Serius Demokrasi

“Akibatnya, ketika Dali kehilangan daya, serangkaian kegagalan beruntun menyebabkan bencana,” imbuhnya menambahkan.

Gugatan Departemen Kehakiman ini muncul setelah Grace Ocean dan Synergy Marine mengajukan tindakan hukum mereka sendiri awal tahun ini yang berupaya membatasi tanggung jawab mereka hingga 44 juta dolar AS (Rp672 miliar).

Meski menuntut ganti rugi, Departemen Kehakiman tidak meminta ganti rugi atas biaya pembangunan kembali jembatan yang runtuh. Tetapi hal itu diharapkan bisa dijadikan tuntutan terpisah dari negara bagian Maryland.

Diketahui, terusan Fort McHenry yang menuju pelabuhan Baltimore, pusat utama industri otomotif, dibuka kembali untuk pelayaran komersial pada 10 Juni.

Mungkin Anda Menyukai