Liputanindo.id – Puspom TNI menangkap empat prajurit usai diduga berkomplot Demi menyiram Wakil Koordinator Komisi Demi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Guna air keras.
“Jadi tadi pagi, saya telah menerima, menerima dari Denma Bais TNI, empat orang diduga menganiaya Kerabat Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto Ketika jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Keempat prajurit itu yakni NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka Seluruh ditahan di Pomdam Jaya. Demi motif kasus ini belum diketahui. Semuanya juga diperksa secara intensif.
“Jadi kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya Member dari Denma BAIS TNI ya, jadi bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” jelasnya.
“Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan Cita-cita dapat kita lakukan secepatnya secara profesional,” sambungnya.
Keempat prajurit itu dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi sebelumnya menyampaikan Lagi mengusut kasus Andrie Yunus yang disiram air keras. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 86 CCTV.
Hasil Pengusutan sementara, jumlah pelaku sebanyak empat orang dan mereka berboncengan dengan dua sepeda motor.
