Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi akhirnya mengamankan empat orang pelaku penyerangan seorang jemaah Masjid Smansa 81 Rumah Susun (Rusun) Rajawali, Kota Makassar pada Selasa (19/3/2024) subuh kemarin.
Eksispun empat pelaku yang berhasil diamankan yakni AM (16), Wandi Kurniawan (22), MZ (15), dan Almuqaream Surya Alam (19).
Mereka diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel pada Selasa (19/3/2024) malam.
“Empat orang pelaku penyerangan jemaah masjid diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, Rabu (20/3/2024) siang.
Dari hasil interogasi, kata Devi, pelaku Wandi membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap kotban dengan cara menarik korban saat melaksanakan salah subuh di masjid tersebut.
“Wandi memukul korban bagian bahu sebanyak satu kali. Serta melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan pisau dapur,” katanya.
Sementara pelaku AM melakukan pemukulan terhadap korban dengan cara memukul kepala dan bahu, serta menendang paha korban.
“Sementara Almuqarram Surya Alam mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan,” jelasnya.
Begitu ini pelaku dan barang bukti berupa pisah dapur diamankan di Mapolsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Berdasarkan pengakuan Wandi masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran,” tandasnya. (KEK)