Empat Orang Buron Filipina Terdeteksi Masuk ke Batam

Empat Orang Buron Filipina Terdeteksi Masuk ke Batam
Area perbatasan Batam dengan Singapura.(Dok. Antara)

EMPAT orang buron negara Filipina terdeteksi masuk ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan kapal ferry dari Singapura. Para tersangka ini menggunakan identitas atau paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Filipina.

Dua di antara mereka berhasil ditangkap oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran. Mereka diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Kharisma Rukmana, Humas Kantor Imigrasi Batam, mengatakan bahwa empat buron Filipina terdeteksi masuk ke Batam dengan menumpang kapal ferry dari Singapura pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Baca juga : Imigrasi Batam Gunakan Sistem Autogate untuk Tujuan Singapura

Cek Artikel:  Aktivis Jogja Turunkan Bendera Separuh Tiang sambil Nyanyikan Darah Juang

“Masing-masing mereka bernama Alice Guo, Wesley Guo, Shiela Guo, dan Cassandra. Diketahui, Alice merupakan mantan pejabat pemerintahan di Filipina yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan transnasional,” kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/8).

Selain itu, ada warga negara Singapura berinisial ZJ yang diduga membantu mengakomodasi mereka di Batam. Orang tersebut juga akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan.

Terkait perkembangan kasus ini, Kharisma menambahkan bahwa Alice Guo terdeteksi terbang dari Batam menuju Jakarta, sedangkan Wesley Guo sudah keluar dari wilayah Indonesia dan terakhir terdeteksi berada di Jepang.

“Penangkapan ini merupakan langkah konkret pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional,” ujarnya. (Z-9)

Mungkin Anda Menyukai