Empat Member Jaringan Peredaran dan Pembuatan Doku Imitasi di UIN Alauddin Tertangkap di Sulbar

Empat Anggota Jaringan Peredaran dan Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Tertangkap di Sulbar
Deretan Doku Imitasi disita oleh kepolisian.(Antara)

POLISI Lanjut mengembangkan kasus peredaran dan pembuatan Doku Imitasi (upal) yang diduga diproduksi di perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepolisian Resor Gowa sudah mengamankan 100 jenis barang bukti, di antaranya Doku pecahan Rp100 ribu emisi terbaru sebanyak Rp446.700.000, serta alat cetak Doku. Seusai penangkapan itu, Polres Gowa menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya, yang diduga Member jaringan peredaran dan pembuatan upal tersebut, tertangkap di Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka adalah TA, 52, IH, 42, WY, 32, dan MMB, 40.

Cek Artikel:  Suami di Batu Jual Istrinya ke Pria Lain, Demi Hasrat Threesome dan Beli Kue Anak

Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12), menyebutkan TA merupakan aparatur negeri sipil (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulbar.

“Penangkap keempat pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari staf di perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berinisial MB, 35,  yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Gowa,” ungkap Iskandar. 

Pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran Doku Imitasi senilai Rp20 juta. Dari hasil penangkapan pihak Polres Mamuju menyita barang bukti berupa Doku Imitasi sebanyak Rp11 juta.

“Para pelaku yang diamankan ini Mempunyai Rekanan dengan kasus produksi Doku Imitasi di kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Buat mendistribusikan Doku Imitasi tersebut ke berbagai Distrik,” lanjut Iskandar.

Cek Artikel:  Pj Gubernur Jabar Bencana di Sukabumi sangat Parah, Rusak Infrastuktur Penunjang

Begitu ini keempat pelaku sudah diserahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut Buat mengungkap jaringan peredaran Doku Imitasi yang lebih besar.

Kapolresta Mamuju Iskandar pun mengimbau masyarakat Buat lebih waspada dalam menerima Doku, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran Doku Imitasi cenderung meningkat. 

“Kalau masyarakat mencurigai adanya peredaran Doku Imitasi, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tutup Iskandar. (LN/J-3)

Mungkin Anda Menyukai